Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans
Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Berondong Sopir Ambulans Hingga 10 Kali Bercinta, Dinkes Buka Suara
Tanggapan Dinkes soal Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun-10 Kali Hubungan Badan
Kronologi
Kronologi oknum bidan digerebek suami mesum dengan sopir ambulans di hotel.
Saat digerebek, oknum bidan itu dalam keadaan tanpa busana.
Perselingkuhan tersebut terjadi di hotel kawasan Polewali Mandar (Poman), Sulawesi Selatan.
Usut punya usut, bidan dan sopir ambulans tersebut diduga sudah menjalani cintan terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Sang suami dari bidan pun syok ketika menggerebek istrinya tanpa busana barena sopir ambulans.
Sontak sang wanita sangat terkejut dan tak bisa mengelak lagi.
Padahal ia sudah menjadi seorang istri selama lima tahun.
Pasangan selingkuh tersebut tepergok berduaan di dalam kamar sebuah hotel.
Kini kedua pasangan selingkuh tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Suami Lapor Polisi
Suami bidan MI (37) yang grebek istri tanpa busana bareng sopir Ambulans di Polewali Mandar.
Terlalu kecewa, ia enggan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang istri ke polisi.
MI (37), suami sah bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) menolak damai.
Bidan
Bidan Selingkuh Dengan Sopir Ambulans
Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans
Oknum Bidan
Polewali Mandar
Sulawesi Selatan
Viral Bidan Selingkuh
| Nasib Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong, Terancam 1 Tahun Penjara-Kode Etik |
|
|---|
| Bidan EK Digerebek Mesum Dengan Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun, 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
| Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
| Kronologi Bidan Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans di Hotel, Sudah 10 Kali Hubungan Badan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pasangan-selingkuh-saat-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-Unit-PPA-Satreskrim-Polres-Polman.jpg)