Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Berondong Sopir Ambulans Hingga 10 Kali Bercinta, Dinkes Buka Suara

Tanggapan Dinkes soal Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong Beda Usia 11 Tahun-10 Kali Hubungan Badan

Editor: Hendrik Budiman
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). 

MI memilih tetap melanjutkan proses hukum untuk keduanya.

Sebelumnya EK kedapatan sedang indehoy dengan MZ di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

Saat menggerebek istrinya selingkuh, MI ditemani aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinaan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

MI menuntut agar keduanya dihukum berat.

Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.

MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.

"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, saya serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA dikutip dari TribunSulbar.com

Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jera.

MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.

Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.

"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.

Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.

Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.

Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo, lalu di bawa ke Mapolres Polman.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved