Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Vina Cirebon Tidak Didukung Scientific Crime Investigation

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI).

TribunBengkulu.com/Ist
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat amanat disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK, PTIK, Kamis, 20 Juni 2024.

Menurutnya,dengan tidak didukung Scientific Crime Investigation, menyebabkan kasus pembunuhan Vina Cirebon saat bergulir menjadi penuh kejanggalan.

Tidak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung dihilangkannya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar.

Sejumlah kejanggalan tersebut lantas menjadi sorotan publik dan menimbulkan kegaduhan.

Kegaduhan itu muncul sebagai akibat pengungkapan kasus yang tidak berdasarkan data dan fakta yang kuat.

Padahal seharusnya, lanjutnya, pengungkapan kasus harus dilakukan dengan alat bukti yang kuat dan tidak diragukan.

"Sehingga terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Komjen Agus menegaskan, pengungkapan kasus harus dengan alat bukti kuat dan tidak diragukan.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.

Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.

Para wisudawan diminta menjadi polisi yang lengkap, profesional dalam menangani kasus hingga mampu berkomunikasi dengan masyarakat.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya."

"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," papar Listyo.

Inilah foto Pegi Setiawan pada tahun 2016 yang diungkap Polri untuk menetapkan tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Inilah foto Pegi Setiawan pada tahun 2016 yang diungkap Polri untuk menetapkan tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon. (TribunBengkulu.com/Kompas TV)
Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved