Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Vina Cirebon Tidak Didukung Scientific Crime Investigation
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI).
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat amanat disampaikan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK, PTIK, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurutnya,dengan tidak didukung Scientific Crime Investigation, menyebabkan kasus pembunuhan Vina Cirebon saat bergulir menjadi penuh kejanggalan.
Tidak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung dihilangkannya dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar.
Sejumlah kejanggalan tersebut lantas menjadi sorotan publik dan menimbulkan kegaduhan.
Kegaduhan itu muncul sebagai akibat pengungkapan kasus yang tidak berdasarkan data dan fakta yang kuat.
Padahal seharusnya, lanjutnya, pengungkapan kasus harus dilakukan dengan alat bukti yang kuat dan tidak diragukan.
"Sehingga terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Komjen Agus menegaskan, pengungkapan kasus harus dengan alat bukti kuat dan tidak diragukan.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.
Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.
"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.
Para wisudawan diminta menjadi polisi yang lengkap, profesional dalam menangani kasus hingga mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya."
"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," papar Listyo.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Scientific Crime Investigation
Polda jabar
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
![]() |
---|
Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
![]() |
---|
Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.