Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Vina Cirebon Tidak Didukung Scientific Crime Investigation
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi rumit karena tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI).
Dalam pasal 33 huruf c, disebutkan bahwa gelar perkara khusus dilakukan untuk menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
"Di pasal 33 huruf c dikatakan bahwa, gelar perkara khusus ini dilakukan untuk menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian masyarakat, semua tahu kasus Vina dan Eky ini termasuk penangkapan Pegi, menjadi perhatian masyarakat, paham tidak Pak Kadiv Humas Polri, yang mengatakan sudah cukup bukti," ujarnya.
Dengan demikian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan mempertimbangkan untuk mengajukan audiensi dengan Kapolri atau bahkan Presiden jika diperlukan.
"Kalau memungkinkan kami akan audiensi dengan Bapak Kapolri atau langsung dengan Bapak Presiden, ini kami perjuangkan karena taruhannya terhadap Pegi Setiawan, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati, ini taruhannya nyawa," ucap Toni.

Kuasa Hukum Yakin Pegi Bebas
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.
Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.
Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.
Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.
Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.
Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.
Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Scientific Crime Investigation
Polda jabar
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
![]() |
---|
Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
![]() |
---|
Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.