Bidan Digerebek Dengan Sopir Ambulans

Nasib Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong, Terancam 1 Tahun Penjara-Kode Etik

Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek mereka di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Sopir Ambulans (kiri) dan Bidan EK (Kanan). Nasib Bidan EK Digerebek Ngamar Bareng Sopir Ambulans Berondong, Terancam 1 Tahun Penjara-Kode Etik 

Oknum bidan yang digerebek sang suami lagi mesum dengan sopir ambulans di hotel, 10 kali hubungan badan.

Bidan berinisial EK (33) yang kedapatan selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) inisial MZ (22) yang belakang bekerja sebagai sopir ambulans.

Diketahui Oknum Bidan Ek sudah 5 tahun menikah bahkan sudah dikaruniai seorang anak.

Baca juga: Sosok Bidan yang Digerebek Suami Mesum Dengan Sopir Ambulans, Sudah 10 Kali Hubungan Badan

Perselingkuhan tersebut terjadi di hotel kawasan Polewali Mandar (Poman), Sulawesi Selatan, bahkan keduanya sudah menjalani cinta terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Pengakuan EK, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan MZ sejak awal 2024, bahkan sudah 10 kali keduanya berhubungan badan.

EK dan MZ memang sama-sama bekerja di sebuah puskesmas yang berada di Polman. EK adalah bidan, sedangkan MZ sopir ambulans.

Kronologi

Kronologi oknum bidan digerebek suami mesum dengan sopir ambulans di hotel.

Saat digerebek, oknum bidan itu dalam keadaan tanpa busana.

Perselingkuhan tersebut terjadi di hotel kawasan Polewali Mandar (Poman), Sulawesi Selatan.

Usut punya usut, bidan dan sopir ambulans tersebut diduga sudah menjalani cintan terlarang hingga berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Sang suami dari bidan pun syok ketika menggerebek istrinya tanpa busana barena sopir ambulans.

Sontak sang wanita sangat terkejut dan tak bisa mengelak lagi.

Padahal ia sudah menjadi seorang istri selama lima tahun.

Pasangan selingkuh tersebut tepergok berduaan di dalam kamar sebuah hotel.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved