PPDB 2024 Provinsi Bengkulu

Hari Pertama PPDB, SMPN 3 Mukomuko Tes Mengaji Calon Siswa Baru

Calon Peserta didik PPDB SMPN 3 Kabupaten Mukomuko ikuti tes mengaji dan salat.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Calon Peserta didik di SMPN 3 Mukomuko, saat mengikuti tes untuk masuk kelas plus islam, ia mengikuti tes mengaji dan salat, Senin (24/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diikuti oleh puluhan calon peserta didik.

Pendaftaran calon peserta didik ini, memiliki 4 Jalur yakni, Afrimasi, Prestasi, Perpindahan orang tua dan Zonasi.

“Hari ini untuk 4 jalur pendaftaran sudah dibuka, baik jalur Afrimasi, Prestasi, Perpindahan orang tua dan zonasi,” ungkap Kepala Panitia PPDB SMPN 3 Mukomuko, Syakoni saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (24/6/2024).

Syakoni menjelaskan, khusus SMPN 3 Mukomuko ada pilihan untuk calon peserta didik yang mendaftar.

Pilihan tersebut, merupakan kelas reguler dan kelas plus islam, perbedaannya kelas reguler aktivitas belajar mengajar seperti biasa, sedangkan kelas plus islam lebih banyak materi soal pengetahuan agama islam.

Baca juga: Jembatan Ambruk di Desa Mundam Marap Ipuh, Pemkab Mukomuko Rencanakan Bangun Permanen

“Calon peserta didik dipersilahkan memilih apa mau kelas plus islam ataupun kelas reguler,” tutur Syakoni.

Syakoni juga menjelaskan, jika calon peserta didik memilih kelas plus islam, calon peserta didik akan mengikuti tes wawancara orang tua, mengaji dan salat.

Sementara, untuk kelas reguler hanya tes mengaji saja, tes tersebut dilakukan bukan sebagai tolak ukur lulus atau tidak di sekolah, namun hanya sebatas pemtaan untuk calon peserta didik.

“Tes mengaji di kelas reguler ini, bukan sebagai tolak ukur lulus atau tidak, namun hanya sebagai pemetaan dalam penjaringan untuk program kelas plus islam,” jelas Syakoni.

Selain itu, untuk calon peserta didik yang bukan beragama islam, tetap bisa mendaftar di SMPN 3.

Tapi untuk calon peserta didik yang beragama lain tak mengikuti tes mengaji ataupun mengikuti tes untuk kelas plus islam.

“Untuk calon peserta didik bergama lain selain agama islam dipersilahkan untuk mendafatar, namun mereka tak mengikuti tes yang ada,” tutup Syakoni.

Berikut Ketentuan Khusus PPDB untuk SMP:

a. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP: a). berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b). memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved