Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi

Misteri Kasus Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Keluarga Kini Ngadu ke Komnas HAM

Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Pelajar SMP Afif Maulana inisial AM (13) ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. AM diduga tewas setelah dianiaya oknum Polisi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus kematian siswa SMP berinisial AM (13) yang diduga akibat penyiksaan oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Keluarga pelajar SMP inisial AM bakal melapor ke Komnas HAM, pada Selasa (25/6/2024).

Dalam audiensi tersebut, keluarga korban bakal didampingi LBH Padang.

Hingga kini ibu korban, Anggun Anggriani (32) masih berduka karena sang anak telah tiada.

Anggun meyakini bahwa anaknya tidak terlibat tawuran saat dini hari sebelum meninggal.

Apalagi, AM diduga disiksa oleh oknum kepolisian saat itu.

"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana. Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," kata Anggun sambil terisak-isak, saat ditemui di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (24/6/2024) sore.

Terpisah Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono malah banjir kritikan setelah menyebut bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya pelajar SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat disiksa polisi.

Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.

Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi Datangi Komnas HAM Hari ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan keluarga korban akan datang, Selasa (25/6/2024) hari ini.

"Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga," kata Hari kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Nantinya pihak keluarga akan didampingi oleh LBH Padang.

"LBH Padang yang mendampingi. Selasa siang jam 13.00 WIB," terangnya.

Kapolda Bantah

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah jika kematian Afif Maulana Pelajar SMP di Padang akibat disiksa polisi.

Menurutnya, beberapa saksi menyebutkan jika Afif Maulana memang ada rencana menceburkan diri ke dalam sungai .

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Polisi juga berencana untuk memeriksa pembuat konten terkait dengan temuan mayat di Sungai Batang Kuranji yang kemudian viral

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Hingga saat ini, sudah ada 40 saksi diperiksa dalam kasus penemuan jasad Afif Maulana oleh salah seorang pegawai cafe di sungai Jembatan Kuranji, Kota Padang tersebut.

30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar yang juga dimintai keterangan, dikarenakan hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut.

Untuk 30 personil yang sudah diminta keterangan, seandainya ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan kita ditindak tegas.

Sementara, belum ada yang diamankan oleh pihaknya dalam kasus ini, dan hasil otopsi masih belum keluar.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.

Untuk yang membuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari temannya Afif Maulana tersebut, pihaknya akan meminta keterangannya dan akan mendalaminya.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.

Temuan jasa Afif ini menjadi begitu luas hingga memantik banyak orang memberikan perhatian . Bahkan kasus kematian Afif ini dinilai memang ada kesengajaan yang dilakukan oleh aparat .

Keterangan Versi Polisi

Beda pengakuan polisi dan keluarga terkait Kematian Afif Maulana (13) pelajar SMP di Padang, Sumatera Barat.

Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Polresta Padang menduga bahwa Afif tewas setelah mencoba menghindar dari Patroli polisi.

Dia melompat ke sungai ketika hendak tertangkap patroli Polisi.

Polresta Padang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh korban saat ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, handphone (HP), enam unit senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.

"Ini untuk barang bukti berupa senjata tajam yang akan kita proses selanjutnya dengan terduga tersangkanya berinisial FF," kata Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, Sabtu (22/6/2024).

Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.

Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.

"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.

AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.

Lompat ke Sungai

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu dari rekan korban yang pada saat itu membonceng korban pada saat kejadian atas nama Adit.

Ia menjelaskan bahwa Adit menerangkan bahwa memang pada malam saat dilakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh petugas, ada sempat tersampaikan kalimat oleh korban untuk mengajak saksi melompat.

Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.

AKBP Rully menyampaikan, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana.

Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.

Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.

"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.

Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.

"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.

Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.

"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.

Versi Keluarga Disiksa Keluarga

Nasib Afif Maulana bocah berumur 13 tahun yang diduga meninggal di tangan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.

Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.

Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.

Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.

Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.

Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.

Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.

Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.

Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.

Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.

Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.

Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.

"Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.

Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.

Lapor polisi

Dikutip dari Kompas.id, keluarga mendapat informasi kematian AM pada Minggu (9/6/2024) malam.

Melihat kondisi kematian tidak wajar pada korban, keluarga membuat laporan polisi ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024), dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

“Saya belum dapat hasil otopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah almarhum Afif Maulana, Af (36), Jumat (21/6/2024).

Af pun berharap kasus kematian putra sulungnya itu diungkap secepatnya dan tidak ada yang disembunyikan pihak kepolisian.

Pelaku sebenarnya harus diungkap dan diadili.

“Harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang dianiaya anak-anak. Kami tidak terima,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved