PPDB SMP Bengkulu 2024
Link Pendaftaran PPDB SMP 2024 Jalur Zonasi di Kota Bengkulu, Dimulai 1-3 Juli 2024
Link pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 jalur zonasi di Kota Bengkulu.
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Link pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 jalur zonasi di Kota Bengkulu.
Sistem penerimaan peserta didik menggunakan sistem zonasi atau jarak terdekat tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju di Kota Bengkulu dimulai 1-3 Juni 2024.
Pendaftaran jalur zonasi secara online melalui website : http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com.
Tertera pada petunjuk teknis PPDB Tahun 2024 Nomor 602 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2024-2025, yang dikeluarkan Dinas Dikbud Kota Bengkulu, penerimaan calon peserta didik tingkat SMP melalui 4 jalur yaitu:
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 50puluh persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu paling banyak 15 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung Sekolah;
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi yang berdomisili di luar radius zona terdekat dari sekolah paling banyak 30 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima;
Setelah calon peserta didik baru dinyatakan lulus, dapat melakukan pendaftaran ulang pada sekolah pilihan dengan menunjukan bukti pendaftaran.
Berikut tahapan penerimaan untuk sistem (online/daring) untuk SMP adalah sebagai berikut:
a. Pengumuman waktu dan persyaratan pendaftaran oleh panitia PPDB sekolah;
b. Calon peserta didik baru/orang tua/wali melakukan pendaftaran di tempat tinggal masing-masing melalui situs PPDB online http://bengkulukota.siap-ppdb2024.comuntuk menentukan koordinat tempat tinggalnya;
c. Calon peserta didik baru/orang tua/wali datang ke sekolah penyelenggara PPDB terdekat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) asli;
d. Bukti pendaftaran di print-out dan dibawa ke salah satu sekolah yang dituju untuk diverifikasi (bagi peserta yang mendaftar secara mandiri);
e. Setiap calon peserta didik baru/orang tua/wali dapat memilih lebih dari 1 (satu) sekolah maksimun 3 (tiga) pilihan sesuai dengan prioritas pilihan pada sekolah terdekat;
f. Sekolah mencetak tanda bukti pendaftaran, selanjutnya menyerahkan kepada calon peserta didik baru/orang tua/ wali, untuk disampaikan ke sekolah pada saat daftar ulang dan dalam bukti tertulis jarak antar rumah calon siswa ke sekolah (bagi peserta yang mendaftar langsung kesekolah yang dituju);
g. Panitia PPDB sekolah akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan sementara secara online pada laman http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com dan pada sekolah masing–masing berdasarkan rangking jarak;
h. Calon peserta didik baru yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pendaftaran ulang pada sekolah pilihan dengan menunjukan bukti pendaftaran.
Baca juga: Ombudsman Terima 4 Laporan soal PPDB di Bengkulu, Dinilai Tidak Transparan
Berikut persyaratan penerimaan peserta didik baru jenjang SMP di antaranya:
(1) Pendaftaran melalui sistem online diberlakukan pada jenjang SMP yaitu pola penerimaan yang pendaftarannya dalam jejaring (online) secara mandiri melalui laptop/PC sesuai dengan titik koordinat alamat kartu keluarga (KK) dan atau langsung mendaftar ke sekolah tujuan dengan sistem akan membaca 3 pilihan
sekolah terdekat melalui website : http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com.
(2) Seleksi Penerimaan Peserta Didik pada radius jarak terdekat dari sekolah paling sedikit 50 persen.
(3) penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
(4) jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi (jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang dituju).
(5) Bagi calon siswa yang tinggal di perbatasan kota, maka harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Dikbud Jamin Seluruh Calon Siswa Dapat SMP
PPDB SMP 2024 di Kota Bengkulu dimulai sejak Senin (24/6/2024) hingga 3 Juli 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) jamin lulusan SD di Kota Bengkulu bisa melanjutkan ke SMP negeri.
Bagi siswa yang tidak juga mendapatkan sekolah hingga PPDB jalur zonasi berakhir pada 3 Juli 2024, wali muridnya bisa datang melapor ke Posko Pengaduan PPDB di Kantor Dikbud Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah menegaskan seluruh lulusan SD di Kota Bengkulu akan tetap dapat sekolah di SMP pada tahun ajaran 2024-2025 ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bengkulu jalur offline untuk jalur afirmasi, prestasi dan pindah orangtua sendiri telah berakhir hari ini, Kamis (27/6/2024).
Kemudian, pengumuman siswa yang diterima akan dilakukan besok, Jumat (28/6/2024), yang juga akan diunggah di website PPDB 2024.
Bagi siswa yang belum lolos, Denny meminta agar tidak khawatir. Pada Senin (1/7/2024) pekan depan, jalur zonasi melalui online akan dibuka.
Siswa yang belum lolos melalui jalur prestasi bisa mendaftar melalui jalur zonasi ini, berdasarkan kedekatan domisili dengan sekolah.
"Jalur zonasi ini akan dibuka pada tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2024. Silahkan mendaftar di situ. Nanti, pengumumannya pada 3 Juli, pukul 16.00 WIB sore," kata Denny kepada TribunBengkulu.com.
Jika masih ada siswa yang tidak lolos, baik jalur offline ataupun online zonasi, Dikbud Kota Bengkulu meminta wali murid dan siswa untuk tidak panik.
Dikbud telah membuka posko PPDB di Kantor Dikbud Kota Bengkulu. Para orang tua dan wali murid dipersilahkan melapor di posko ini, bahwa anak mereka belum mendapatkan sekolah.
Pelaporan ini bisa dilakukan dari tanggal 4 Juli, hingga 6 Juli 2024.
Nantinya, siswa yang belum mendapatkan sekolah karena tidak lolos PPDB akan dimasukkan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kursi.
Sekolah ini, kata Denny, mungkin tidak yang paling dekat dengan domisili siswa, tapi sebisa mungkin dipilihkan sekolah terdekat.
"Sudah menjadi kewajiban pemerintah, bahwa tidak ada anak yang tidak dapat sekolah. Jadi jangan khawatir, lapor saja nanti," ungkap Denny.
Â
Link Pendaftaran
PPDB SMP
PPDB SMP Bengkulu 2024
PPDB
dinas dikbud kota bengkulu
Kota Bengkulu
Bengkulu
| Sejumlah SMP di Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa |
|
|---|
| PPDB SD dan SMP Ditutup, Dinas Dikbud Rejang Lebong Sebut Masih Ada Sekolah Tak Dapat Murid |
|
|---|
| Saber Pungli Ikut Awasi PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong, Laporan ke Posko Masih Nihil |
|
|---|
| PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong Dimulai, Awasi Siswa Baru di Luar Zonasi |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bengkulu Wanti-wanti Dikbud dan Sekolah, Jangan Ada Transaksional di PPDB SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-PPDB-SMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.