Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

4 Dokumen Ini Harus Disiapkan Jika Berminat Daftar Tes CPNS dan PPPK Bengkulu 2024

Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan bagi yang berminat mengikuti seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2024 Pemprov Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana regristrasi tahapan SKD Pemprov Bengkulu pada seleksi CASN 2023, Senin (20/11/2023). Sejumlah dokumen harus dipersiapkan bagi yang berminat mengikuti seleksi CASN 2024 Pemprov Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan bagi yang berminat mengikuti seleksi Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) 2024 Pemprov Bengkulu

Dokumen pertama merupakan berkas identitas diri meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Lalu softfile ijazah, softfile transkrip nilai, dengan yang masing-masing ukuran file maksimalnya 800 kb. Juga pas foto berukuran 200 kb format jpeg/jpg.

Kemudian, ada sejumlah formasi yang meminta kelengkapan dokumen lain, sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Nantinya, dokumen ini harus diunggah saat melamar formasi CPNS/PPPK. Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024.

Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan tahun 2024 ini, Pemprov Bengkulu mengusulkan telah 500 kuota untuk formasi ini, terdiri dari formasi CPNS sebanyak 200 kuota, dan formasi PPPK ada 300 kuota. 

Untuk rincian formasi CPNS meliputi Teknis 140 , Tenaga Kesehatan (Nakes) 60 dan PPPK ada 300 terdiri dari tenaga pendidik 100, Nakes 100, Teknis 100.

Formasi tenaga pendidik ini khusus untuk PPPK, sehingga tak ada formasi CPNS. 

Sedangkan CPNS ada 200 kuota, terdiri dari formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sementara formasi yang PPPK, banyak didominasi tenaga pendidik.

Lantaran tenaga pendidik keseluruhan diusulkan untuk formasi PPPK. 

"Kalau waktu pelaksanaan seleksi kita masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," jelas Gunawan.

Ia juga pun menginformasikan cara mengecek formasi CPNS dan PPPK 2024. Meliputi:

1. Akses di SSCASN di BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu “Buat Akun”

Lalu lengkapi persyaratan Identitas.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

3. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

Masukkan kode CAPTCHA.

Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan.

Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data.

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

Pilih jenis kelamin yang sesuai.

4. Unggah foto scan KTP, swafoto sesuai dengan ketentuan.

5. Pengecekan Ulang Data.

Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.

6. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”. Lanjutkan dengan proses dengan Login Pendaftaran.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved