Pilbup Rejang Lebong 2024

Pemutakhiran Data Pemilih di Rejang Lebong Baru 57,76 Persen, Pantarlih Kesulitan Temui Pemilih 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong tengah melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq menyebut progress coklit sudah 57,76 persen. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong tengah melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh 793 petugas Pantarlih mulai 24 Juni kemarin hingga 25 Juli mendatang.

Adapun progres pencocokan dan penelitian (coklit) baru mencapai angka 57,76 persen.

Sedangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 208.681 jiwa.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq mengatakan, pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh 793 Pantarlih di 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong.

Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data DP4. Sejauh ini sudah ada 120.528 jiwa yang telah di coklit oleh petugas.

Dikarenakan DP4 Rejang Lebong sebanyak 208.681 jiwa maka tersisa 88.153 jiwa yang belum dicoklit.

"Sudah berjalan, sejauh ini progressnya sudah 57,76 persen," ungkap Anas.

Anas juga menyampaikan, ada beberapa kendala yang ditemui oleh petugas pantarlih saat melakukan coklit.

Salah satunya adalah masyarakat yang sulit ditemui oleh petugas di rumahnya masing-masing.

Kebanyakan beberapa warga sedang berada di kebunnya dan tidak berada di rumah. Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk sementara waktu ini pulang ke rumah dan menunggu petugas pantarlih datang.

"Kendala yang banyak ditemui itu petugas kita sulit menemui warga yang bersangkutan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk pulang selama masa coklit ini," ucap Anas.

Anas menyebut, coklit ini sangat penting untuk melindungi hak pilih masyarakat. Sehingga masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Ia juga mengingatkan warga agar menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) sehingga saat ada petugas pantarlih yang datang proses coklit bisa berlangsung cepat.

"Setelah dilakukan coklit, maka rumah warga akan ditempeli stiker sebagai bukti sudah dilakukan coklit dan bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada nanti," jelas Anas.

Baca juga: PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong Dimulai, Awasi Siswa Baru di Luar Zonasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved