Suami Habisi Istri di Wonosobo
Motif Suami Bunuh-Buang Istrinya ke Waduk Wadaslintang Wonosobo, Tak Terima Diminta Cerai
peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban berdialog dengan suami terkait keinginannya untuk bercerai.
TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak motif Mudiman (35) bunuh lalu buang istrinya ke Waduk Wadaslintang Wonosobo.
Kejadian pembunuhan korban terjadi pada Rabu (19/6/2024) di rumahnya Dusun Kaliasat RT 04 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban berdialog dengan suami terkait keinginannya untuk bercerai.
"Dari hal itu pelaku timbul kekecewaan dan emosi. Karena lama tidak pulang, begitu pulang minta cerai. Pada saat itu suami juga minta hubungan suami istri namun korban menolak. Dari situlah pelaku emosi," jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI ASN Wanita Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Selingkuh dengan Honorer di Rumah Kosong
Akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban. Pelaku mencekik korban dan membantingnya di lantai sampai tidak sadarkan diri.
Pelaku yang merasa panik lantas mengambil keputusan untuk membuang istrinya ke Waduk Wadaslintang dengan perahu miliknya sekira pukul 23.00 WIB.
"Pelaku membuang korban dengan cara memasukkan kepala korban terlebih dahulu ke waduk dan disusul bagian tubuh yang lain," tambahnya.
Kronologi Penemuan Mayat
Mayat perempuan yang ditemukan mengambang di Waduk Wadaslintang Wonosobo beberapa waktu lalu rupanya korban pembunuhan.
Ironisnya, pelaku pembunuh perempuan tersebut tak lain adalah suaminya sendiri bernama Mudiman (35).
Sebelumnya, pada Selasa (25/6/2024) sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Waduk Wadaslintang.
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengatakan, berdasarkan otopsi mayat ditemukan adanya benturan benda keras pada bagaian belakang kepala dan dada korban yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Pihak kepolisian berusaha mencari identitas korban yang akhirnya ditemukan korban bernama Ariati (33) berdomisili di Wadaslintang atau jarak dengan waduk sekitar 200 meter.
"Berbekal dari itu kami mengintensifkan penyelidikan dengan dimana keberadaan terakhir korban ketika masih hidup," ucapnya.
Polisi lantas mendatangi rumah korban dan minta keterangan terhadap suami korban. Saat diminta keterangan suami korban mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Pembunuhan-di-Waduk-Wadaslintang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.