Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Intip Kekayaan Kombes Nurhadi Handayani Kabid Hukum Polda Jabar Kalah Telak Lawan Pegi Setiawan

Nurhadi Handayani sebelumnya yang beberkan bukti agar Pegi Setiawan tetap dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina di Cirebon

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani (kiri) dan LHKPN (Kanan). Intip Kekayaan Kombes Nurhadi Handayani Kabid Hukum Polda Jabar Kalah Telak Lawan Pegi Setiawan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Intip kekayaan Kombes Nurhadi Handayani Kabid Hukum Polda Jabar yang kalah telak lawan Pegi Setiawan di sidang Praperadilan, pada Senin (8/7/2024).

Nurhadi Handayani sebelumnya yang beberkan bukti agar Pegi Setiawan tetap dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina di Cirebon saat sidang praperadilan.

Namun, berdasarkan keputusan hakim Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) status pegi tidak bersalah.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di laman KPK, Kombes Nurhari Handayani memiliki harta kekayaan hampir Rp 5 miliar.

Harta itu berkali-kali lipat dari kekayaan Hakim Eman Sulaeman.

Di mana harta kekayaan Eman Sulemaeman tak sampai Rp 1 miliar.

Nurhadi memiliki rumah di Kota Bandung seharga Rp 3 miliar.

Calon jenderal itu juga memiliki dua mobil dan satu motor.

Kombes Nurhadi Handayani tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.055.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/200 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA OGAN ILIR, HASIL SENDIRI Rp 55.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 567.000.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved