Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Perlawanan Pegi Setiawan, Kini Tantang-Bakal Laporkan Aep dan Sudirman karena Beri Keterangan Palsu
Pegi Setiawan melalui pengacaranya Toni RM dalam waktu dekat berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan palsu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Perlawanan Pegi Setiawan usai dinyatan bebas, Kini menantang hingga bakal melaporkan Aep dan Sudirman karena memberi keterangan palsu ke penyidik Polda Jabar.
Pegi Setiawan melalui pengacaranya Toni RM dalam waktu dekat berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Keduanya akan dilaporkan karena memberikan keterangan kepada Polisi bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
Pegi mengaku memang mengenal Sudirman karena teman kecil. Namun, Pegi sama sekali tidak mengenal Aep.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.
Respon Kapolri Usai Pegi Bebas
Respon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit usai bebasnya Pegi Setiawan setelah status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon dinyatakan hakim tidak sah.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo akan menghormati keputusan pengadilan tersebut.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (9/7/2024).
Untuk langkah selanjutnya kata Listyo, pihaknya akan menunggu hasil lampiran putusan praperadilan tersebut.
Kepolisian akan menindaklanjuti usai keluar lampiran putusan pengadilan.
Baca juga: Disuruh Pembelaan Ketua RT Kasus Vina Cirebon Setelah Pegi Setiawan Bebas
"Untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," katanya.
Kasus VINA Cirebon 2016
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Pegi
Aep Saksi Kunci Pembunuhan Vina
Sudirman
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Pegi-Setiawan-kiri-dan-Aep-kanan-sbsswb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.