Sabtu, 9 Mei 2026

Kasus Vina Cirebon

'Disuruh' Pembelaan Ketua RT Kasus Vina Cirebon Setelah Pegi Setiawan Bebas

Ketua RT Abdul Pasren (kiri) dituding telah memfitnah para terpidana kasus Vina Cirebon, Ketua RT Abdul Pasren membela diri.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Ist
Ketua RT Abdul Pasren (kiri) dituding telah memfitnah para terpidana kasus Vina Cirebon, Ketua RT Abdul Pasren membela diri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah Pegi Setiawan dinyatakan menang praperadilan dan dinyatakan bebas, kini saksi memberatkan dalam kasus Vina Cirebon menjadi sorotan.

Salah satunya adalah Ketua RT Abdul Pasren yang dituding telah memfitnah para terpidana kasus Vina Cirebon, Ketua RT Abdul Pasren membela diri.

Kuasa hukum Pak RT Pasren, Elza Syarief membantah kliennya telah memfitnah terpidana kasus Vina Cirebon.

Elza Syarief mengatakan bahwa keluarga terpidana kasus Vina datang ke rumah saat Pak RT Pasren belum diminta keterangan polisi.

"Kedatangan keluarga terpidana ini saat sebelum klien saya diperiksa, di-BAP. Mereka datang, mereka udah duluan diperiksa, satu keluarga dengan lawyernya juga. Ketemu nangis dan minta. Belum di-BAP, gimana mau fitnah," kata Elza Syarief, melansir dari Tribun Bogor.

Keluarga yang datang ke Pak RT Pasren adalah Eko Ramadhani, Eka Sandy, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.

Menurut Elza Syarief, kedatangan mereka seolah untuk mengarahkan keterangan Pak RT Pasren saat diperiksa penyidik kasus Vina Cirebon.

"Pak Pasren disuruh nanti kalau kamu di BAP tolong bebaskan anak, berikan keringanan. Sedangkan Pak RT belum pernah diperiksa. itu diakui keluarganya, lawyernya memang datang," kata Elza Syarief.

Kakak terpidana kasus Vina Supriyanto, Aminah mengakui bahwa memang mendatangi Pak RT Pasren di rumahnya.

Namun Aminah membantah ucapan yang diutarakan pada Pak RT Pasren.

Menurut Aminah, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon justru meminta Pak RT Pasren untuk jujur.

Sejumlah saksi memberatkan terpidana kasus Vina Cirebon kini disorot.
Sejumlah saksi memberatkan terpidana kasus Vina Cirebon kini disorot. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

"Gak. gak seperti itu. ketemu. Saya bilang, 'Wa tolong kalau memang anak-anak itu tidur di rumah wa Pasren, wa Pasren jujur. Jujur wa, kasian wa mereka anak-anak wa, itu bukan satu dua orang wa yang ditangkap polisi. Kalau memang anak-anak itu bersalah terserah, tapi ini anak-anak banyak saksinya kalau anak-anak tidur di rumah wa Pasren," kata Aminah.

Namun menurut Aminah, Pak RT Pasren langsung angkat tangan dan menolak pernyataan itu.

"'Gak, gak, itu bukan urusan saya, itu urusan polisi, sana ke kantor polisi aja'. Langsung masuk," kata Aminah menirukan ucapan Pak RT Pasren.

Pak RT Pasren juga menjadi saksi dalam sidang kasus Vina Cirebon.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved