Prof Saifullah Kupas Politik Legislasi di Indonesia saat Lawatan ke UINFAS Bengkulu

Prof. Dr. H. Saifullah, SH, M.Hum memaparkan politik legislasi di Indonesia dalam lawatannya ke UINFAS Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kunjungan ke UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. H.Saifullah, SH, M.Hum memaparkan politik legislasi di Indonesia, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Prof. Dr. H. Saifullah, SH, M.Hum memaparkan politik legislasi di Indonesia dalam lawatannya ke UINFAS Bengkulu.

Ketua Umum Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (APHUTARI) ini mengatakan, jika suatu produk hukum, misalnya Undang-Undang perlu dibekali dengan pegangan erat dengan nilai.

Termasuk juga melibatkan aspirasi masyarakat, sebelum menetapkan sebuah aturan dalam proses legislasi. 

"Tidak hanya memahami legal drafing, tetapi juga paham nilai-nilai itu bertranfer dalam dirinya, jadi secara moral sudah terjaga. Sehingga meminimalisir kepentingan politik menguasai, dengan tetap menjaga nilai moral, nilai akhlak, nilai kesusilaan dalam menghasilkan legislasi," kata Prof Saifullah, usai Seminar Nasional Politik Legislasi di Indonesia di Aula Djamaan Nur UINFas Bengkulu, Selasa (9/7/2024).

Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menilai bahwa politik legislasi di Indonesia saat ini masih minim melibatkan masyarakat, dalam menentukan kebijakannya. 

"Saya melihat kurangnya partisipasi masyarakat kurang sekali, legislasi yang bagus itu ada partisipasi publik didalamnya. Sehingga pada saat produk hukum dihasilkan masyakarat merasa nyaman dan terayomi," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, hal tersebut memicu marak protes, penolakan masyarakat baik itu LSM, mahasiswa, maupun kelompok masyarakat tertentu.

Melalui aksi demonstrasi saat ada wacana pembuatan produk Undang-Undang tertentu. 

"Kalau sebuah Undang-Undang diprotes maka Undang-Undang itu tidak melibatkan masyarakat. Produksi Undang-Undang yang berkualitas itu, tolonglah dilibatkan masyarakat, karena mereka nanti yang merasakan," ucap Prof Saifullah.

Ditambahkan Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr.KH.Zulkarnain Dali, M.Pd bahwa legislasi di Indonesia sudah bagus, akan tapi kadang kala untuk penerapannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Untuk itu, pihaknya menggandeng Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof Saifullah, untuk sharing ilmu mengenai politik legislasi di Bengkulu

"Target pertama memberi informasi kepada mahasiswa, begitulah kondisi politik hukum di Indonesia. Bagaimana cara berkembang sesuai dinamika Indonesia, banyak suku, banyak kegiatan yang lain," harapnya.

Baca juga: Cerita Warga, Banjir di Sukamerindu Kota Bengkulu Sudah Terjadi Sejak Tahun 1950

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved