Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Penjelasan Hotman Paris Nasib Pegi Setiawan Terancam Kembali Ditahan Polda Jabar, Padahal Baru Bebas
Hotman Paris menceritakan Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh aparat Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kalau dengan Sudirman kenal, teman kecil dan sudah lama tidak bertemu, tapi dengan Aep itu Pegi malah tidak kenal," katanya.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.
Respon Kapolri Usai Pegi Bebas
Respon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit usai bebasnya Pegi Setiawan setelah status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon dinyatakan hakim tidak sah.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo akan menghormati keputusan pengadilan tersebut.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Listyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, dilansir dari Youtube Kompas TV, Selasa, (9/7/2024).
Untuk langkah selanjutnya kata Listyo, pihaknya akan menunggu hasil lampiran putusan praperadilan tersebut.
Kepolisian akan menindaklanjuti usai keluar lampiran putusan pengadilan.
"Untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindak lanjuti," katanya.
Adapun menurut Listyo, keputusan praperadilan tersebut akan didalami karena menyangkut martabat seseorang.
"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Nasib Penyidik Polda Jabar
Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Hotman Paris Hutapea
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Hotman-Paris-kiri-dan-Pegi-Setiawan-Baru-bebas-Kanan-sghderhe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.