Harta Kekayaan

Daftar Harta Kekayaan 8 Anggota DPRD Bengkulu Dapil 1, Edison Rp 8,8 M-Teuku Zulkarnaen Rp 128 Juta

Berikut daftar harta kekayaan 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode periode 2024-2029 dapil 1 Kota Bengkulu.

|
TribunBengkulu.com/Ist
Berikut daftar harta kekayaan 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode periode 2024-2029 dapil 1 Kota Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut daftar harta kekayaan 8 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode periode 2024-2029 dapil 1 Kota Bengkulu.

Pada dapil 1 Kota Bengkulu, terdapat 8 kursi yang diisi oleh 8 politikus dari 7 partai yang berbeda.

PAN memiliki 2 kursi, kemudian PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem dan Hanura masing-masing 1 kursi.

Data harta kekayaan ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN merupakan informasi publik yang dapat diakses publik dan berfungsi sebagai pengawasan terhadap penyelenggara negara.

Edison Simbolon menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan harta kekayaan terbesar, yaitu mencapai Rp 8,8 miliar.

Kemudian diikuti oleh Sumardi di urutan kedua dengan total harta kekayaan mencapai Rp 8,3 miliar.

Selanjutnya ada Baidari Citra Dewi dengan total harta kekayaan Rp 6,7 miliar dan Sri Astuti dengan total harta kekayaan Rp 3,1 miliar.

Berikutnya Usin Abdisyah dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3 miliar.

Sementara harta kekayaan Dwi Ratnawati dari PAN belum diketahui pasti karena belum pernah menjadi penyelenggara negara dan belum pernah melaporkan LHKPN ke KPK.

Namun jika menilik dari total harta kekayaan suaminya Arif Gunadi yang merupakan Pj Walikota Bengkulu, jumlahnya mencapai Rp 973 juta.

Terakhir, ada Suharto dan Teuku Zulkarnaen yang menjadi anggota legislatif dengan total harta kekayaan paling kecil.

Masing-masing total harta kekayaannya adalah Rp 759 juta dan Rp 128 juta.

Berikut rincian harta kekayaan 7 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dari dapil 1 Kota Bengkulu.

1. Dwi Ratnawati (PAN)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved