Harta Kekayaan

5 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terkaya Periode 2024-2029, Punya Rumah Mewah Bernilai Milyaran

Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih Bengkulu Tengah periode 2024-2029 telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK RI.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kolase Tribun Bengkulu
5 anggota DPRD Bengkulu Tengah terkaya periode 2024-2029. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih Bengkulu Tengah periode 2024-2029 telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK RI melalui KPU beberapa waktu lalu.

Laporan harta kekayaan tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas di laman e-lhkpn KPK.

Dari hasil penelusuran TribunBengkulu.com, dari 25 anggota DPRD terpilih Bengkulu Tengah terdapat 5 anggota DPRD yang memiliki harta kekayaan cukup fantastis.

Bahkan salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah memiliki rumah mewah dengan nilai milyaran rupiah.

Berikut 5 anggota DPRD Bengkulu Tengah terkaya periode 2024-2029:

1. Doni Erian (Partai Perindo)

Doni Erian merupakan anggota DPRD Bengkulu Tengah terkaya nomor 5 pada periode 2024-2029 berdasarkan LHKPN KPK.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 130.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 620.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 25 E GLX (4X4) Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 230.000.000
 
2. MOBIL, TOYOTA HILUX-DC/2.5 4X4 MT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 225.000.000
 
3. MOBIL, HONDA BRIO SATYA Tahun 2013, HASIL SENDIRIRp 165.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYARp 194.650.000

D. SURAT BERHARGARp 0

E. KAS DAN SETARA KASRp 103.500.000

F. HARTA LAINNYARp 0

Sub Total Rp 1.168.150.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved