Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga

Bulang Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda: Pernah Dibui karena Membunuh

Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Bulang (kiri) dan Polisi Olah TKP (Kanan). Bulang Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda: Pernah Dibui karena Membunuh 

Aksi pembakaran yang menewaskan jurnalis Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, terekam CCTV.

Pada pukul 3.00 Kamis (27/06) dini hari, dari CCTV terlihat satu tersangka menggunakan sepeda motor datang ke rumah korban.

Usai turun dari motor, salah satu pelaku berjalan ke arah rumah korban sambil membawa sesuatu.

Rekan pelaku kemudian datang menyusul ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Tak lama berselang, terlihat api menyala dan kedua pelaku kabur meninggalkan TKP sekitar pukul 3.17 menit, Kamis (27/06) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan ahli forensik terungkap Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya masih hidup saat api kebakaran membakar tubuh mereka.

Sementara itu Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membantah jika ada anggotanya terlibat kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.

Sementara terkait Bebas Ginting, belum diketahui apakah memiliki hubungan dengan oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Sempurna Pasaribu sebagai bandar judi online.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved