Karyawan PT MSS Tewas Tertimpa Jonder

Curhat Karyawan PT MSS Seluma, Kerja Tak Kenal Waktu-Tak Dilengkapi Fasilitas Keselamatan

Curhat karyawan PT MSS Seluma, kerja tak kenal waktu hingga tak dilengkapi fasilitas keselamatan.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kantor PT MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang diprotes karyawan karena aturan kerja yang tidak lagi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Curhat karyawan PT MSS Seluma, kerja tak kenal waktu hingga tak dilengkapi fasilitas keselamatan.

Kecelakaan kerja mengakibatkan tewasnya Melson Efendi (33) karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, berbuntut panjang.

Karyawan mulai buka-bukaan terkait suasana kerja yang diterapkan oleh perusahaan. Mulai dari jam kerja yang tidak lagi sesuai aturan hingga fasilitas keselamatan karyawan yang tidak dilengkapi oleh perusahaan.

Maryono salah seorang karyawan menuturkan kerja di PT MSS karyawan yang bekerja di PT MSS sangat menderita. Karena bekerja di bawah tekanan dengan aturan yang tidak lagi sesuai dengan perundangan yang berlaku.

"Kalau aturan itu benar dan sesuai dengan yang berlaku, kami tidak akan membantah. Tapi ini sudah melewati batas, PT MSS membuat aturan kerja sendiri untuk karyawan," ungkap Maryono, Senin siang (15/7/2024).

Seperti saat mengangkut TBS kelapa sawit di kebun lanjut Maryono, harus selesai walau jam kerja telah habis. Angkutan atau lansiran TBS harus selesai, baru karyawan diperbolehkan pulang.

"Jika mengikuti aturan, jam kerja itu kan 8 jam. Kalau di PT MSS ini beda, pokoknya kerjaan harus selesai dulu baru bisa pulang. Tidak peduli sampai jam berapa," ungkap Maryono.

Sementara untuk fasilitas keselamatan kara Maryono hanya seadanyanya dilengkapi oleh perusahaan. Termasuk kelaikan armada yang dioperasikan, banyak tidak laik jalan namun tetap dioperasikan.

"Jadi kami berharap ini diusut tuntas, dinas-dinas terkait dapat turun agar ke depan PT MSS ini dapat memenuhi dan mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Seperti aksi mogok kerja yang dilaksanakan hari ini (15/7/2024) ucap Maryono, merupakan bentuk protes atas kesewenang-wenangan perusahaan kepada karyawan. Tujuannya agar ke depan PT MSS ini patuh dan peduli dengan nasib karyawan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved