Karyawan PT MSS Tewas Tertimpa Jonder
Penjelasan Humas PT MSS Seluma soal Insiden Kecelakaan Kerja hingga Menyebabkan Karyawan Tewas
Meninggalnya Melson Efendi (43) karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil berbuntut panjang.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Meninggalnya Melson Efendi (43) karyawan PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu berbuntut panjang.
Saat ini puluhan karyawan yang terdiri dari sopir dan operator alat berat masih mogok kerja.
Beragam tudingan ke PT MSS dikeluarkan pasca kecelakaan kerja karyawan ini. Mulai dari jam kerja yang tidak mengikuti aturan, sarana angkutan yang tidak standar dan laik jalan sampai perlengkapan keselamatan karyawan yang tidak di penuhi perusahaan.
Menanggapi ini wartawan TribunBengkulu.com mencoba mengklarifikasi langsung ke PT MSS di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Danang Selamet selaku Humas PT MSS membantah semua tudingan yang dilontarkan tersebut.
"Terkait kecelakaan kerja yang dialami karyawan kami, itu murni kecelakaan kerja. Bukan karena kelalaian perusahaan," kata Danang, Rabu (17/7/2024).
Untuk jam kerja yang disebut tidak lagi sesuai dengan aturan 8 jam kerja diakui oleh Humas PT MSS. Namun dirinya membantah jika jam kerja tidak lagi mengikuti aturan, jam kerja tetap 8 jam sehari. Di luar jam tersebut telah dihitung lembur oleh perusahaan.
"Jam kerja kita tetap delapan jam sehari sesuai dengan aturan. Memang sering karyawan melewati jam kerja tersebut, tapi itu masuk hitungan lembur yang tetap dibayar oleh perusahaan," ujar Danang.
Lalu untuk fasilitas keselamatan karyawan lanjut Danang, semua telah dilengkapi. Namun ucapnya perusahaan tidak dapat memantau satu persatu karyawan untuk memastikan fasilitas keselamatan ini digunakan.
"Fasilitas keselamatan kita ada, namun ya itu. Kami kan tidak bisa memastikan apakah alat keselamatan tersebut digunakan oleh karyawan saat beraktivitas atau tidak. Karena keterbatasan kami di tenaga manajemen," ungkapnya.
Dia menambahkan untuk kecelakaan kerja yang dialami oleh Melson Efendi pada Sabtu malam (13/7/2024) pihak perusahaan bertanggung-jawab penuh. Termasuk rekan Melson, Umar yang mengalami sakit di kaki. Semua ditanggung oleh perusahaan.
"Untuk karyawan kita Melson Efendi yang meninggal dunia, kita berikan santunan sesuai dengan aturannya. Demikian juga Umar, semua biaya pengobatan ditanggung oleh perusahaan," kata Danang.
Sedangkan soal tuntutan karyawan yang melaksanakan aksi mogok kerja yang menuntut Senior Manager Malem Pusuh Sembiring mundur dari PT MSS juga telah ditanggapi oleh perusahaan.
Tuntutan tersebut tengah dibahas untuk di sampaikan ke petinggi PT MSS.
"Untuk tuntutan karyawan yang melaksanakan mogok kerja ini kami tanggapi. Namun kami di sini tidak bisa memutuskan, kami akan sampaikan ini ke pimpinan pusat yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan," jelas Danang.
Baca juga: Curhat Karyawan PT MSS Seluma, Kerja Tak Kenal Waktu-Tak Dilengkapi Fasilitas Keselamatan
Karyawan PT MSS Tewas Tertimpa Jonder
Kecelakaan Kerja
Seluma
PT MSS Seluma Bengkulu
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Bupati Erwin Kesal, Ambulans Tak Tersedia saat Dibutuhkan Warga Mengantar Jenazah Karyawan PT MSS |
![]() |
---|
Senior Manager PT MSS Didesak Mundur-Bertanggungjawab, Insiden Karyawan Meninggal saat Kerja |
![]() |
---|
Karyawan Tewas Kecelakaan Kerja, Bupati Erwin Instruksikan Disnakertrans Turun ke PT MSS Seluma |
![]() |
---|
Curhat Karyawan PT MSS Seluma, Kerja Tak Kenal Waktu-Tak Dilengkapi Fasilitas Keselamatan |
![]() |
---|
Karyawan PT MSS Seluma Mogok Kerja-Desak Manager Dipindahkan Imbas Rekannya Tewas Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.