Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Predator Anak, Pelaku Penculikan di Bengkulu Pernah Dipenjara karena Rudapaksa Anak Kandung
Pelaku penculikan anak berusia 7 tahun di Bengkulu berinisial SR (55) ternyata pernah dipenjara karena melakukan rudapaksa terhadap anak kandung.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pelaku penculikan anak berusia 7 tahun di Bengkulu berinisial SR (55) ternyata pernah dipenjara karena melakukan rudapaksa terhadap anak kandung sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2011, dan saat itu pelaku dihukum kurungan penjara selama 10 tahun.
Selain kasus tersebut pelaku juga pernah terlibat kasus lainnya dan total sudah 3 kali keluar masuk penjara.
Atas dasar itulah menurut pihak kepolisian bahwa pelaku tergolong dalam predator anak.
"Pelaku ini predator anak sudah 2 kali terhadap anak kecil, salah satu korban anaknya sendiri," ungkap Kasubnit PPA Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arrafah Dianti, Selasa (16/7/2024).
Dari pengakuan pelaku kepada polisi dirinya melakukan hal tersebut karena khilaf tidak mampu menahan nafsunya.
Ia juga mengakui baru satu kali melakukan pelecehan sampai persetubuhan terhadap anak, pasca bebas dari penjara.
Hanya saja terkait pernyataan pelaku tersebut pihak unit PPA Satreskrim Polresta masih akan melakukan pendalaman.
"Pengakuan pelaku baru satu kali, namun kita masih akan dalami," kata Nava.
Sementara itu terkait niat awal pelaku melakukan penculikan terhadap korban juga masih didalami oleh polisi.
Apakah penculikan tersebut motifnya adalah untuk meminta tebusan, atau hanya karena pelaku ingin melampiaskan nafsu bejatnya saja.
"Pengakuan pelaku hanya untuk melampiaskan nafsunya, tapi kita masih akan dalami lagi," ujar Nava.
Diberitakan sebelumnya pelaku melakukan penculikan terhadap korban yaitu pada Sabtu (13/7/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku sempat melakukan persetubuhan terhadap korban di semak-semak kawasan Pantai Berkas.
Kemudian keesokan harinya Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB subuh pelaku kemudian langsung mengembalikan korban ke rumahnya.
Hanya saja saat pelaku mengembalikan korban, pelaku dilihat oleh salah satu warga dan kemudian warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur, sampai akhir pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Bengkulu.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Alami Kekerasan Seksual saat Diculik Predator Anak
Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Kasus Penculikan Anak di Kota Bengkulu
Penculikan Anak
Kota Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Polresta Bengkulu
Bengkulu
Rudapaksa
| Predator Penculikan Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun di Kota Bengkulu Alami Kekerasan Seksual saat Diculik Predator Anak |
|
|---|
| PENGAKUAN Penculik Anak Perempuan 7 Tahun di Bengkulu, Bawa Korban ke Taman Pantai Berkas |
|
|---|
| 'Tidak Aku Apa-apakan', Pengakuan Pelaku Penculikan Anak di Kota Bengkulu saat Ditangkap Warga |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Penculikan Anak Usia 7 Tahun di Kota Bengkulu, Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-predator-anak-SR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.