Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Tiri Masih Berusia 7 Tahun, Modus Mandikan Korban

Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anak tiri masih berusia 7 tahun. Tersangka inisial HO sudah ditangkap polisi.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
HO (34) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tersangka rudapaksa anak tiri ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anak tiri masih berusia 7 tahun. Tersangka inisial HO sudah ditangkap polisi.

HO warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan anggota PPA dibantu Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Diketahui pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya tersebut yaitu pada tanggal 26 Juni 2024. HO baru beberapa tahun menikahi ibu korban.

Pelaku beraksi pada saat ibu korban sedang tidak ada di rumah, dengan modus memandikan korban.

Pada saat memandikan korban itulah korban melakukan perbuatan asusilanya terhadap sang anak tiri.

Bukan hanya sekali saja, namun pelaku juga melakukan hal tak senonoh saat sedang di dalam kamar.

Berdasarkan informasi sementara yang berhasil dihimpun, terbongkarnya kejadian tersebut pertama kali saat korban sedang berada di rumah ayah kandungnya.

Kemudian saat itu korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ayah kandungnya.

Atas kejadian tersebut ayah kandung korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban, dan mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Mendapati adanya laporan tersebut anggota PPA dan Tim Resmob Macan Gading langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Selebar.

Pelaku yang tidak bisa mengelak lagi selanjutnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas adanya tangkapan pelaku asusila terhadap anak tiri tersebut dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.

"Ita benar pelaku tindak pidana asusila terhadap anak tersebut berinisial HO dan saat ini sudah diamankan oleh anggota dari unit PPA Satreskrim Polresta," ungkap Endang, Kamis (18/7/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved