Pilbup Seluma 2024

ASN, TNI/Polri hingga Perangkat Desa Jadi Lokus Pengawasan Bawaslu Seluma saat Pilkada 2024

ASN, TNI/Polri Hingga Perangkat Desa Jadi Lokus Pengawas Bawaslu Seluma Pilkada Serentak 2024

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian mengingatkan ASN, PPPK, Honorer, Pemdes, TNI/Polri untuk menjaga netralitas. Tim dan pasangan calon kepala daerah untuk mentaati aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bawaslu Seluma mulai melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024. Untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jujur, bersih dan adil (Jurdil) khususnya di wilayah Kabupaten Seluma.

Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian mengatakan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, TNI/Polri, perangkat desa menjadi lokus pengawasan Bawaslu Seluma.

Hal ini terkait netralitas sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

"Mulai dari ASN, honorer, PPPK, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat hingga BPD menjadi lokus pengawasan kami. Semua harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis di hajatan Pilkada ini," kata Dahlian, Senin siang (22/7/2024).

Selain bidang atau institusi tersebut kata Dahlian, pengawasan juga dilakukan terhadap pasangan calon kepala daerah baik gubernur dan Bupati Seluma.

Seperti pengawasan saat kampanye dan sosialisasi di masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye hingga indikasi politik uang atau money politik.

"Sanksi tegas pasti akan kita terapkan jika didapati ada yang melanggar. Jadi mohon ini menjadi perhatian," jelas Dahlian.

Lanjutnya media sosial juga tak luput dari pengawasan Bawaslu Seluma. Postingan di media sosial akan dipantau dan diawasi dengan melibatkan tim siber yang telah dibentuk. Postingan yang memicu perpecahan dan SARA akan langsung ditindak dengan sanksi sesuai undang-Undang ITE yang berlaku.

"Ini tak kalah penting untuk diperhatikan, jaga dan hati-hati saat membuat postingan di medsos. Ntah itu Facebook, instagram, whatsapp dan lainnya. Tim siber kita akan intens melakukan patroli medsos, jika memenuhi unsur akan langsung ditindak tegas sesuai ITE yang berlaku," ungkap Dahlian.

Ia menambahkan terkait alat peraga kampanye juga tak luput dari pengawasan. Mulai dari ukuran, lokasi pemasangan akan diperhatikan.

Semua harus taat dan mematuhi aturan yang ditetapkan.

"Ada tempat-tempat yang tidak diperbolehkan memasang APK, tolong diperhatikan. Jangan sampai baliho yang dipasang kami bongkar, jadi tolong perhatikan untuk lokasi pemasangan APK ini," ujar Dahlian.

Baca juga: Polemik Mahasiswa UINFAS Bengkulu Berlanjut, Ketua Adat Desa Air Latak Seluma Minta Dimediasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved