Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris-Susno Duadji Desak Iptu Rudiana Buktikan Ucapan Dede soal Keterangan Palsu Kasus Vina

Menurutnya, Iptu Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Hotman Paris (kiri) Iptu Rudiana (Tengah) dan Susno Duadji (kanan). Hotman Paris-Susno Duadji Desak Iptu Rudiana Buktikan Ucapan Dede soal Keterangan Palsu Kasus Vina 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris dan Eks Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji desak Iptu Rudiana untuk membuktikkan kebenaran ucapan Dede Riswanto (30) soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede sebelumnya mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, padahal kenyataannya tidak demikian.

Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.

Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.

Menurutnya, Iptu Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.

"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi."

"Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).

Hotman Paris menyarankan Iptu Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.

"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.

Hotman Paris menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.

Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Iptu Rudiana sebagai polisi.

"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana."

"Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman Paris.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved