Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota CPNS Jadi 213, Pelaksanaan Seleksi Tunggu Arahan Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapatkan tambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 ini.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN Pemkot Bengkulu. Kehadiran pegawai Pemkot Bengkulu di hari pertama kerja usai lebaran, Selasa (16/4/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemkot Bengkulu mendapatkan tambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 ini.

Awalnya, kuota CPNS untuk Kota Bengkulu disetujui sebanyak 113 orang. Dari 113 orang ini, 40 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes), dan 73 untuk tenaga teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Namun, dalam perkembangannya, Kota Bengkulu mendapatkan tambahan kuota sebanyak 100 orang, sehingga kini kuota Kota Bengkulu menjadi 213 orang CPNS.

Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan untuk kuota 213 orang ini, formasinya masih akan menunggu arahan dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Termasuk, soal kapan jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS ini, dan penempatan di masing-masing OPD.

"Untuk itu, kita akan menunggu juknis," kata Eko kepada TribunBengkulu.com, Senin (24/7/2024).

Dengan tambahan kuota 100 orang ini, Eko mengatakan juga menjadi kesempatan bagi warga Kota Bengkulu untuk menjadi pegawai negeri, dan membangun Kota Bengkulu.

"Nanti, proses seleksi pasti akan kita laksanakan dengan transparan," ujar Eko.

Sementara, untuk PPPK, tidak ada perubahan, tetap di formasi awal sebanyak 2.394 orang. Kebutuhan PPPK ini juga akan mengutamakan pegawai tidak tetap atau honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Rinciannya, 58 orang untuk tenaga guru, 294 orang untuk nakes, dan 2.042 untuk tenaga teknis di OPD-OPD.

Nantinya, tenaga honorer yang bisa mengikuti tes PPPK ini adalah honorer yang pengangkatannya tahun 2022 ke bawah.

Pengangkatan PPPK dari honorer ini juga harus melewati tahapan seperti pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, masa sanggah, pengumuman hasil seleksi administrasi, jawab sanggah, penarikan data final, pengumunan pasca sanggah, dan tahapan lainnya hingga pengumuman kelulusan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved