Tilang Etle Sudah Berlaku di Seluma Bengkulu, Taati dan Lengkapi Atribut Berkendara

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah berlaku di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polres Seluma Gema Pipi Arizon. Tilang elektronik atau ETLE sudah diberlakukan di wilayah hukum Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah berlaku di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Gema Pipih Arizon mengatakan, tilang elektronik atau ETLE ini dilakukan secara mobile oleh personel Satlantas Polres Seluma

"Untuk diketahui, saat ini kami dari Satlantas Polres Seluma telah memberlakukan tilang ETLE. Jadi taati dan lengkapi atribut berkendara saat menggunakan kendaraan di jalan raya," ujar kasat lantas.

Tilang ETLE merupakan sistem penegakan hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

"Jadi secara mobil anggota kita memaksakan patroli, jika ditemui ada kendaraan yang melanggar langsung di foto dan masuk dalam sistem ETLE," jelas kasat lantas. 

Dengan diberlakukan tilang elektronik ini, kasat lantas berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin tinggi. Sehingga selalu mematuhi dan mentaati atribut serta tata tertib berlalu lintas. 

"Selalu taati dan lengkapi atribut, selain untuk keselamatan juga untuk kenyamanan selama berkendara di jalan raya," pesan kasat lantas. 

Ia menambahkan tilang manual juga masih dilakukan. Terutama saat giat razia yang digelar Satlantas Polres Seluma. Hanya saja untuk tilang ETLE selalu diberlakukan ketika ditemui kendaraan atau pengendara yang melanggar. 

"Kami ingin semua tertib berlalu lintas. Jika semua telah patuh dan taat ini berdampak untuk menekan angka lakalantas yang saat ini Kabupaten Seluma menduduki peringkat ke 3 se Bengkulu," ucap kasat lantas. 

Baca juga: 36 Anggota Paskibraka Seluma Jalani Karantina Mulai 8 Agustus 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved