Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Surati Menpan RB dan Mendikbud Ristek, NI PPPK 2023 Tak Kunjung Keluar

Penetapan Nomor Induk (NI) untuk sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 masih berproses.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penetapan NI PPPK hasil seleksi 2023 Pemprov Bengkulu masih berproses. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penetapan Nomor Induk (NI) untuk sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 masih berproses.

Bahkan, terkait persoalan ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersurat ke Mempan RB dan Mendikbud Ristek, guna solusi akan hal ini.

"Persoalannya, ternyata ada beberapa yang waktu pendaftaran itu tidak sesuai dengan basis pendidikanya, tidak linier. Kemarin saya minta kepada Menpan dengan Mendikbud persetujuan, BKN itu mau mengeluarkan tapi kami tadi ada persetujuan dari Menpannya," ungkap Rohidin, Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan faktor utama belum adanya NI sejumlah PPPK 2023 disebabkan oleh tidak linier pendidikan dengan formasi yang ada. Sehingga, pihaknya hingga saat ini masih berupaya dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. 

"Karena ketidaksesuain formasi ,waktu itu kita menunggu cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa orang lagi. Mudah-mudahan bisa diselesaikan," jelas Rohidin

Diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini, masih berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai untuk PPPK 2023 tersebut. 

Terpisah, salah satu lulusan PPPK 2023, yang enggan disebutkan namanya. Menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan NI.

"Sampai sekarang belum dilantik dan belum menerima SK. Untuk permasalahannya silakan hubungi pihak terkait," ungkapnya.

Baca juga: 4 Dokumen Ini Harus Disiapkan Jika Berminat Daftar Tes CPNS dan PPPK Bengkulu 2024

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved