Berita Lebong

Kebakaran Hutan dan Lahan Nyaris Terjadi di Rimbo Pengadang Lebong, Dipicu Api Kecil Pemilik Kebun

Peristiwa karhutla nyaris terjadi pada Senin (29/7/2024) siang di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com/Polres Lebong
Kebakaran lahan yang nyaris terjadi di sebuah kebun yang ada di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (29/7/2024) siang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nyaris terjadi pada Senin (29/7/2024) siang di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Api kecil yang sengaja dihidupkan pemilik kebun tanpa sengaja membesar akibat hembusan angin. Beruntung api berhasil dipadamkan sebelum karhutla semakin parah.

Kronologinya bermula sekira pukul 12.00 WIB, sepasang suami istri yakni Rusmin Mulyadi (46) dan Yenny Rozana (47) warga Desa Muara Ketayu I Kecamatan Amen Kabupaten Lebong sedang berada di kebun milik mereka.

Saat sampai dikebun, mereka menghidupkan api kecil yang kemudian di tinggal untuk memotong bambu. Tak lama kemudian, api tiba-tiba membesar akibat hembusan angin yang kencang. Api dengan cepat membesar akibat membakar ilalang yang sudah kering di sekitar kebun seluas setengah hektare itu.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, kepulan asap bahkan terlihat dari lokasi pinggir jalan.

Di mana saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh anggota Polsek Rimbo Pengadang bersama Koramil Rimbo Pengadang. Sumber api sendiri berasal dari kayu yang dibakar oleh pemilik kebun yang tanpa sengaja membesar akibat hembusan angin yang kencang.

"Api sudah berhasil dipadamkan, sumber api dari api kecil dikebun milik masyarakat," ungkap Syaiful.

Pemilik kebun tersebut akan segera dipanggil ke Polsek Rimbo Pengadang. Tujuannya mengingatkan pemilik kebun dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak membakar lahan atau menghidupkan api di kebunnya kembali, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi selama musim kemarau.

"Nanti pemiliknya akan dipanggil, kita mengimbau untuk bersama mengantisipasi terjadinya karhutla," jelas Syaiful.

Baca juga: Operasi Patuh Nala 2024 di Lebong, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat hingga 370 Persen

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved