Sosok Inisial T Pengendali Judi Online
Momen Benny Rhamdani Datangi Bareskrim Polri Terkait Inisial T yang Disebut Pengendali Judi Online
Momen Kepala BP2MI Benny Rhamdani datangi Bareskrim Polri terkait inisial T yang disebut pengendali judi online.
"Yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online. Saya memberikan inisial T."
Sementara, untuk ke Singapura, ada 5 inisial yang Benny Rhamdani sampaikan, walaupun bukan terkait judi online dan scamming online.
"Dan sekarang banyak tafsir, bahwa inisial T ini adalah si A, si B, si C. Itu hak publik lah," kata Benny Rhamdani.
"Tapi kalau T juga mau dikaitkan dengan judi online misalnya. Ada pernyataan PPATK yang sangat menarik," lanjut Benny Rhamdani.
"Walaupun ini bukan concern dan tugas saya ya. Tugas saya penempatan ilegal."
"Bukan masalah judi online."
"Bukan masalah transaksi keuangan."
"Bukan modus operandi, bagaimana judi online itu dikendalikan dan bagaimana praktik judi online ini dilaksanakan."
"Itu bukan tugas saya."
Tapi, menurutnya, PPATK sudah mengatakan bahwa pemerintah tidak takut berhadapan dengan inisial T.
"Berarti ada dong inisial T itu. Inisial T juga disebutkan sebagai pengumpul dana dari hasil judi online di Indonesia."
"Berarti ada dong."
Informasi tersebut, lanjutnya, seharusnya menjadi penting bagi aparat kepolisian RI untuk mengusutnya.
"Sebetulnya, informasi saya dan informasi PPATK, ini menjadi penting bagi pihak keamanan (Polri) untuk menelusuri siapa sebenarnya sosok inisial T," kata Benny Rhamdani.
"Nah kepentingan saya, jika aparat T ini bisa ditemukan oleh aparat penegak hukum."
"Bisa dihentikan bisnisnya, maka itu juga bisa menghentikan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia ke Kamboja."
Baca juga: Misteri Inisial T Pengendali Judi Online, Kapolri Minta Benny Rhamdani Hadir di Bareskrim
Pernyataan Benny Rhamdani Terkait Inisial T
Benny Rhamdani mengungkapkan sosok inisial T saat Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam pernyataan yang disampaikan Benny Rahmdani, ia menyebut jika Jokowi dan Kapolri sampai kaget saat inisial T disebut sebagai pengendali judi online.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online," kata Benny Rhamdani.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan yang kedua saya gak perlu sebut dan ini saya sebut di depan presiden, boleh ditanya pak Menko pak Mahfud MD saat itu, Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu."
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat."
Terakhir, Benny Rahmdan mengatakan akan mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang termasuk judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” ungkapnya.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tutupnya.
| Sindiran Menohok Kabareskrim Polri ke Benny Rhamdani soal Sosok Inisial T Pengendali Judi Online |
|
|---|
| Benny Rhamdani Tetap Tak Berani Bongkar Sosok Inisial T, Meski Sudah 2 Kali Diperiksa Bareskrim |
|
|---|
| Potret Benny Rhamdani Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Sosok Inisial T Pengendali Judi Online |
|
|---|
| Pelawak Tessy Bantah-Ogah Dikaitkan Sosok T Pengendali Judi Online, Datangi Bareskrim Klarifikasi |
|
|---|
| Periksa Benny Rhamdani 5 Jam, Polisi Belum Kantongi Identitas T yang Disebut Pengendali Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Momen-Benny-Rhamdani-Datangi-Bareskrim-Polri-Terkait-Inisial-T-yang-Disebut-Pengendali-Judi-Online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.