Kamis, 14 Mei 2026

Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

TERKUAK Penyebab Kematian Dini Sera Bukan Alkohol Tapi Pendarahan, Ahmad Sahroni 'Hakim Brengsek'

Terkuak, penyebab kematian Dini Sera Afrinati (29) akibat pendarahan hebat bukan karena alkohol.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
YT TVR PARLEMEN
TERKUAK Penyebab Kematian Dini Sera Bukan Karena Alkohol Tapi Pendarahan, Ahmad Syahroni 'Hakim Brengsek' 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak, penyebab kematian Dini Sera Afrinati (29) akibat pendarahan hebat bukan karena alkohol.

Hal ini dibeberkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dimas Yemaura Alfarouq melalui rapat bersama anggota komisi III DPR RI, Senin 29 Juli 2024 hari ini.

"Tidak ada identifikasi selama proses persidangan 'apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban (Dini Sera Afrianti), jawabannya ada, apakah itu menyebabkan kematian? Ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian.

"Tapi yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di dada, perut dan hati," kata Dimas Yemaura Alfarouq, dikutip dari Youtube TVR PARLEMEN, Senin (29/7/24).

Sontak mendengar pernyataan tersebut, Ahmad Syahroni yang juga turut hadir dalam rapat tersebut merasa sangat kesal dengan putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

"Hakim brengsek," ujar Ahmad Syahroni.

Lanjut Dimas juga membeberkan bukti foto lengan korban yang terlindas mobil Ronald Tannur.

"Ini kami tunjukkan bapak bukti foto lengan korban yang dilindas ban mobil oleh terdakwa (Ronald Tannur)," kata Dimas sembari memperlihatkan foto mendiang korban.

"Ini kondisi jenazah sebelum di autopsi," tegasnya.

"Astagfirallahalazim, ya allah, biadap banget ini" sahut wakil ketua DPR RI Habiburokhman.

"Merek ban mobilnya kontinental itu," pungkas Dimas.

"Semua bukti dan saksi-saksi perkara ini sudah dihadirkan ke pengadilan," terang Dimas.

"Oke berarti sudah jelass, bahwa hakimnya memang brengsek," timpal Ahmad Syahroni dengan penuh kekesalan.

LBH Bongkar Hasil Otopsi

Baru-baru ini anggota komisi III Dpr bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pihak keluarga mengadakan rapat bersama.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved