Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera

DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera

Menurut Rieke, akan lebih baik jika Ronald Tannur dicekal keluar negeri sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) selesai.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ronald Tannur (kiri) dan Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka (Kanan). DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota DPR Fraksi PDI-P yang mengawal keluarga Dini, Rieke Diah Pitaloka mengaku, mendapat informasi bahwa Ronald Tannur akan keluar negeri usai divonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Rieke, akan lebih baik jika Ronald Tannur dicekal keluar negeri sampai putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) selesai.

"Kami berharap dapat dukungan untuk adanya pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus ini benar-benar terang benderang pada putusan kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rieke.

"Karena kami mengkhawatirkan ada informasi, saya tidak tahu benar atau tidak, tapi lebih baik kita antisipasi, yang bersangkutan berencana untuk ke luar negeri," sambungnya.

Dalam kesimpulan audiensi antara keluarga Dini dan Komisi III DPR, disepakati bahwa DPR akan mendorong Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan proses hukum yang dilakukan akan menjadi sia-sia jika Ronald Tannur berada di luar negeri.

Dia menegaskan, jika masih dalam proses kasasi, maka Ronald Tannur bisa dicekal.

"Kami sedang juga akan mendorong dilakukannya pencekalan kepada si Ronald ini. Karena memang perkara ini belum inkrah, masih kasasi, seharusnya bisa dilakukan pencekalan, karena memang belum inkrah, masih dalam proses hukum. Akan percuma proses hukum, akan sia-sia proses hukum kalau ketika diputus si terdakwanya sudah tidak ada di Indonesia," jelas Habiburokhman.

Murka Ahmad Sahroni ke Hakim

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak bisa menyembunyikan emosinya terhadap hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Pekan lalu, ketika Ronald Tannur divonis bebas, Sahroni telah berkoar-koar bahwa hakim yang membebaskan Ronald itu pasti sakit.

Sahroni bahkan curiga sang hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk melihat bukti CCTV yang menampilkan secara jelas Dini dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur.

Kemarin, Sahroni kembali emosi saat keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR.

Sahroni menyebut hakim dengan sebutan "brengsek" saat mendengar hakim bersikeras menyebut Dini tewas karena alkohol, bukan dianiaya Ronald Tannur.

Baca juga: Murka DPR ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera: Brengsek Hingga Tak Masuk Akal

Selain itu, saksi-saksi di TKP juga sudah dihadirkan ke persidangan, sehingga menambah amarah Sahroni.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved