Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera
Eks Menkopolhukam Mahfud MD Heran Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera
saat itu proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak sulit mengingat bukti-bukti baik berupa video hingga hasil autopsi terungkap ke publik.
Massa Geruduk PN Surabaya dan Kumpulkan Koin Imbas Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacarnya Dini Sera
TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi Mahfud MD mantan Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara terkejut dengan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Ronald Tannur bebas.
Mendengar putusan itu, Mahfud MD mengaku kaget karena pada saat kasus dugaan penganiayaan berujung kematian kekasih Ronald, Dini Sera Afrianti, mencuat ke publik respons dari PKB di mana orang tua Ronald bernaung dan menjadi legislator DPR RI serta pihak kepolisian dan kejaksaan meyakinkan bahwa Ronald bersalah.
Terlebih, menurutnya saat itu proses pembuktian dalam kasus tersebut tidak sulit mengingat bukti-bukti baik berupa video hingga hasil autopsi terungkap ke publik.
"Kok tiba-tiba ini, 8 bulan kemudian tahu-tahu bebas. Kita semua kaget," kata Mahfud di kanal Youtube Mahfud MD Official, Selasa (30/7/2024).
Dari kasus tersebut, Mahfud MD menduga putusan tersebut bisa terjadi karena tiga hal.
Pertama, kata dia, karena hakimnya tidak profesional.
Hal tersebut terindikasi dari bagaimana bukti-bukti penganiayaan yang belakangan mengakibatkan Dini tewas telah ditunjukkan di pengadilan.
Mahfud memandang secara akal sehat masyarakat bisa meyakini dengan jelas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Ronald kepada Dini tersebut telah terjadi.
Akan tetapi, kata dia, hakim memiliki penafsiran berbeda dengan akal sehat masyarakat terkait penyebab kematian Dini.
"Dugaan orang hakimnya tidak profesional. Bisa ya, bisa tidak. Ini bagian dari ironi penegakan hukum kita. Bisa saja memang hakimnya nggak benar. Semua orang tahu, public common sense kan sudah jelas bahwa itu ada penyiksaan, ada luka, ada autopsi dan sebagainya yang kemudian ditunjukkan di pengadilan," kata dia.
"Tetapi itu ditafsirkan oleh hakim itu tidak menyebabkan kematian, bukan itu yang menyebabkan kematian meskipun peristiwanya benar. Ya kan. Misalnya ada bahwa pendarahan itu tidak selalu menjadi penyebab kematian. Tetapi peristiwa kenapa pendarahan itu terjadi kan sudah ada," sambung dia.
Baca juga: Meita Irianty TikToker Parenting Aniaya Batita, Daycare Sempat Mengelak Sebelum CCTV Kuak Kejadian
Kemungkinan kedua, kata Mahfud, putusan itu disebabkan konstruksi dakwaan jaksa penuntut umum kurang cermat.
Namun ia meyakini jaksa penuntut umum membuat konstruksi dakwaan dengan benar.
"Saya sendiri percaya jaksanya benar. Tapi saya kan buka kemungkinan. Satu, yang paling mungkin kesalahan itu ada di hakim, tapi kita tidak boleh juga menyalahkan hakim. Mungkin juga jaksa," kata dia.
Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Hingga Tewas
Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Mahfud MD
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY: Langgar Etik-Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera Resmi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA |
![]() |
---|
DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera |
![]() |
---|
Murka DPR ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera: Brengsek Hingga Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
TERKUAK Penyebab Kematian Dini Sera Bukan Alkohol Tapi Pendarahan, Ahmad Sahroni 'Hakim Brengsek' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.