Berita Seluma

Pabrik Mini CPO di Padang Rambun Seluma Diprotes Warga, Diduga Belum Kantongi Izin

Pabrik mini pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diprotes warga.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Pabrik mini pengelolaan CPO di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang diprotes warga dan diduga belum mengantongi izin lengkap. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pabrik mini pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) di Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diprotes warga.

Berdiri tak jauh dari pemukiman warga, pabrik mini CPO milik UD Liadi Bersaudara yang beralamat di RT 04 RW 01 menimbulkan bau tak sedap, bising dan pencemaran udara.

"Sangat menganggu, apalagi sudah hujan sangat bau. Kalau lagi giling, asapnya sangat pekat dan suara mesin itu sangat bising," protes GN salah seorang warga yang minta namanya tak ditulis lengkap.

Pabrik mini CPO mengelola brondolan kelapa sawit bukan Tandan Buah Segar (TBS). Pabrik ini telah berdiri sejak awal tahun 2024 dan mulai beroperasi sekira 5 bulan lalu.

"Kami tidak tahu pendirian pabrik ini, tidak ada kami dimintai tanda tangan menyetujui untuk izin lingkungannya sampai saat ini," jelasnya.

Ia berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti agar keluhan warga dapat teratasi. Karena jika dibiarkan berimbas buruk pada warga khususnya yang tinggal di lingkungan pabrik.

"Kami warga ini berharap ada tindaklanjut dari pihak terkait. Agar pabrik ini aman dan nyaman bagi warga, karena pasti ada limbah dari pabrik ini," ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas PMPTSP Seluma Arlan Aksa mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan tentang pendirian pabrik mini CPO ini. Mereka masih akan mempelajari terkait perizinan dan akan berkoordinasi ke dinas terkait seperti DLH dan PUPR selaku tata ruang daerah.

"Kita akan pelajari dulu perizinannya. Kami juga akan berkoordinasi ke dinas yang terkait juga untuk menindaklanjuti ini," kata Arlan.

Sementara itu TribunBengkulu.com, sudah mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi prihal izin dan protes warga ke pemilik pabrik. Hanya saja pemilik sedang tidak berada di tempat.

Baca juga: Presiden Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan per Batang, Tuai Beragam Komentar Warga Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved