Begal di Kota Bengkulu

3 Bulan Buron, Begal di Kandang Limun Bengkulu Ditangkap, Pelaku Masih Bawah Umur

Setelah 3 bulan buron, pelaku begal di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu akhirnya tertangkap.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
3 bulan buron, pelaku begal di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu akhirnya tertangkap. 

"Iya benar kita telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Kandang Limun saat bulan Ramadhan lalu," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kasubnit Resmob IPDA Ego Fermana, Rabu (31/7/2024).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3.

Motor tersebut merupakan motor yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan kejahatan.

"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Ego.

Baca juga: 8 Saksi Diperiksa, Selidiki Pelaku Pembunuhan Warga Empat Lawang di Pantai Panjang Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved