Pelatih Renang Tendang Guru Wanita

Penyesalan JS Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita di Asahan, Kini Terancam 2 Tahun Penjara

Akibat tendangan yang di layangkannya ke korban Aslina, mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian alat vitalnya dan korban sempat pingsan.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN MEDAN/ALIF
Jaimas Simare-mare (40) oknum pelatih renang yang aniaya guru wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu minta maaf dan berharap ada jalur damai. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyesalan Jaimas Simaremare (JS) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan guru renang Asliani Siregar, di kolam Sabty Garden, Kisaran Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu.

Jaimas ditetapkan menjadi tersangka setelah memenuhi panggilan Polres Asahan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut.

Pasalnya, akibat tendangan yang di layangkannya ke korban Aslina, mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian alat vitalnya dan korban sempat pingsan.

Jaimas mengakui perbuatannya tersebut, dan telah menyesalinya.

Bahkan, Jaimas tidak menampik bahwa perbuatannya tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Sehingga, kini Jaimas harus menjalani proses secara hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Asahan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024) kemarin.

Korban yang memenuhi panggilan, dan langsung dimintai keterangan atas perbuatannya.

"Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Rianto, Selasa (6/8/2024).

Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.

Ungkap Rianto, RJ bisa saja dilakukan apabila korban dan pelaku menemui titik kesepakatan dan keduanya bersepakat untuk berdamai.

"Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya. Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya," kata Rianto.

Tampang JS Tertunduk Lesu

Tampang Jaimas Simare-mare (JS) hanya bisa tertunduk lesu ketika digiring ke Polres Asahan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved