Pelatih Renang Tendang Guru Wanita

Reaksi Keras Suami Asliani Siregar Guru Wanita Ditendang Pelatih Renang Alat Vitalnya Tolak Damai

Habib menegaskan bahwa perbuatan Jaimas terhadap istrinya sangat tidak bisa ditoleransi.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Habib (kir), Aksi Peltih Renang Tendang guru Wanita (Tengah) dan Pelaku JS saat Diamankan (Kanan). Reaksi Keras Suami Asliani Siregar Guru Wanita Ditendang Pelatih Renang Alat Vitalnya Tolak Damai 

Sehingga, kini Jaimas harus menjalani proses secara hukum yang saat ini ditangani oleh Polres Asahan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024) kemarin.

Korban yang memenuhi panggilan, dan langsung dimintai keterangan atas perbuatannya.

"Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Rianto, Selasa (6/8/2024).

Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.


"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto.

Ungkap Rianto, RJ bisa saja dilakukan apabila korban dan pelaku menemui titik kesepakatan dan keduanya bersepakat untuk berdamai.

"Kalau untuk RJ, itu ada di pihak keduanya. Kami (Polres Asahan) hanya memfasilitasi RJ keduanya," kata Rianto.

Tampang JS Tertunduk Lesu

Tampang Jaimas Simare-mare (JS) hanya bisa tertunduk lesu ketika digiring ke Polres Asahan.

Pelatih renang itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan kedua tangan diborgol.

Polisi telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka karena menendang guru olahraga wanita di Sabtu Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan.


Polres Asahan tetapkan Jaimas Simare-mare sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, kejadian tersebut terjadi dikarenakan perebutan lahan latihan antara pelaku dan korban.

"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Dimana, antara korban dan pelaku yang sama-sama seorang guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata Kapolres Asahan, Selasa (6/8/2024).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved