Heboh Paskibraka Lepas Jilbab

Daftar 18 Paskibraka Putri Terpaksa Lepas Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Beralasan untuk Keseragaman

Berikut 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 terpaksa lepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BPMI Setpres/ Muhclis Jr
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). 

16. MalUt Aprillya Putri Dwi M.

17. Papua Barat Indri Marwa D.

18. Belum diketahui asal dan namanya

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (BPIP)

Alasan BPIP Soal Paskibraka Putri Harus Buka Jilbab

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara setelah heboh polemik calon Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka buka jilbab saat pengukuhan di Ibuka Negara Nusantara atau IKN.

Dalam keterangan resminya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi berdalih pelepasan jilbab 18 calon anggota Paskibraka 2024 itu dengan alasan keseragaman.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip TribunBengkulu.com dari Antara.

Yudi bahkan membawa nama Presiden pertama RI Ir Soekarno untuk membenarkan alasannya tersebut.

Menurutnya, penyeragaman pakaian tersebut sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Semangat Bhinneka Tunggal Ika itu, lanjut Yudi adalah ketunggalan dalam keseragaman.

Baca juga: Heboh 18 Anggota Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan, Ada Amanda Aprilia dari SMA 2 Bengkulu 

BPIP lantas menerjemahkannya sebagai pakaian yang harus diseragamkan termasuk tidak mengenakan jilbab.

Meski Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda, tetapi tetap dalam kesatuan, keberagaman dan perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan.

Alasan Kepala BPIP Yudian Wahyudi sepertinya dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai torelansi. 

Sementara, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka selalu diperbolehkan menggunakan jilbab, baik saat upacara pengukuhan hingga pengibaran bendera apda 17 Agustus.

Entah bagaimana, pada tahun 2024, anggota Paskibraka terpaksa melepas jilbab saat pengukuhan.

Calon anggota Paskiraka 2024 sepertinya terpaksa membuka jilbab karena mengikuti Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab. (**)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved