Heboh Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Heboh Polemik 18 Calon Paskibraka Putri Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN

Ketum PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi

|
Editor: Hendrik Budiman
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat mengukuhkan 76 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Heboh 18 calon paskibraka puteri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (13/8/2024).

Menyikapi hal itu, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya kejadian tersbut.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

"Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002.

Adapun penanggung jawab Paskibraka Nasional baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022.

Tahun-tahun sebelumnya, penanggung jawab Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Irwan selaku orang yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional mengaku kaget dengan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap calon paskibraka puteri tahun ini.

"2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," kata Irwan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved