Penimbun BBM di Kaur Diringkus
Modus Pengawas SPBU di Kaur Bengkulu Jual BBM Subsidi ke Pengunjal, Untung Rp 100 Ribu per Transaksi
Modus pengawas SPBU Aur Ringgit di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu timbun dan jual BBM subsidi ke pengunjal.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Modus pengawas SPBU Aur Ringgit di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu timbun dan jual BBM subsidi ke pengunjal.
Kedua tersangka yaitu AS bertindak sebagai pengawas di SPBU Aur Ringgit dan rekannya HE yang bertindak sebagai pengunjal, warga Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Mereka ditangkap Polda Bengkulu pada 11 Agustus 2024.
Perbuatan tersangka dinilai menjadi salah satu penyebab panjangnya antrean BBM, dan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi.
Pasalnya dalam modusnya, AS yang bertindak sebagai pengawas di SPBU melakukan aksinya dengan modus memasang plang BBM kosong, atau BBM sedang dalam perjalanan.
Sehingga jika ada pengemudi yang ingin mengisi BBM sering tidak bisa, dengan dalih pihak SPBU bahwa BBM sedang kosong atau sedang dalam perjalanan.
Padahal sebenarnya BBM masih tersedia banyak di SPBU tersebut, yang nantinya akan dijual oleh tersangka AS kepada tersangka HE sebagai pengunjal, dengan keuntungan Rp 10 ribu per jerigen isi 40 liter.
Dalam satu kali isi atau transaksi pengunjal bisa mengisi sampai 400 liter atau sekitar 10 jerigen, yang artinya tersangka AS selaku pengawas di SPBU bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100.000.
Mobil bisa saja melakukan pengisian sampai 5 kali, mengingat ada 5 plat dan 4 barcode berbeda yang berhasil diamankan polisi.
Artinya jika dalam 1 hari pengisian dilakukan sebanyak 5 kali, maka bisa saja tersangka AS akan mendapatkan untung Rp 500 ribu dari tersangka HE.
"Pengakuan tersangka AS sementara ini dia dapat untung Rp 10 ribu per jerigen dari tersangka HE. Dalam satu kali mengisi di SPBU itu bisa sampai 400 liter," ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui PS Kasubdit Tipidter Kompol Jerry Antonius Nainggolan, Kamis (15/8/2024).
Sedangkan untuk tersangka HE justru mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari tersangka AS.
Pasalnya HE menjual BBM bersubsidi eceran bisa mendapatkan keuntungan sampai Rp 20 ribu untuk 1 jerigen.
Artinya jika dalam satu kali angkut tersangka mendapat 400 liter BBM, maka tersangka HE akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 200 ribu.
"Untuk tersangka HE dia mendapatkan keuntungan bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu dan tertinggi Rp 20 ribu per liter," kata Jerry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-timbun-BBM-kaur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.