Sabtu, 25 April 2026

Penimbun BBM di Kaur Diringkus

Pengawas SPBU dan Pengunjal di Kaur Bengkulu Timbun BBM Bersubsidi Selama 2 Tahun

Pengawas SPBU dan lengunjal di Kaur Bengkulu sudah timbun BBM bersubsidi selama 2 tahun.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pengawas SPBU dan pengunjal di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ternyata sudah melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, selama 2 tahun terakhir. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengawas SPBU dan pengunjal di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ternyata sudah melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, selama 2 tahun terakhir.

Tersangka yaitu AS yang bertindak sebagai pengawas di SPBU Aur Ringgit dan rekannya HE yang bertindak sebagai pengunjal, yang merupakan warga Desa Aur Ringgit Kecamatan Tanjung Kemuning.

Mereka melakukan penimbunan BBM sesuai dengan pesanan pengecer yang mengambil BBM bersubsidi dari tersangka.

Tersangka menjual BBM bersubsidi hasil timbunan per jerigen ke daerah Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

"Pengakuan tersangka mereka ini baru beraksi selama 2 tahun, namun kita masih akan dalami lagi," ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui PS Kasubdit Tipidter Kompol Jerry Antonius Nainggolan, Kamis (15/8/2024).

Untuk lokasi penimbunan dilakukan oleh tersangka di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi SPBU.

Penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar tersebut, dilakukan di dalam jerigen dan juga tanki mobil yang sudah dimodifikasi.

"Ada ratusan jerigen yang juga kita amankan dari tangan tersangka, yang digunakan untuk menimbun BBM," kata Jerry.

Diberitakan sebelumnya, kronologi pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, mendapatkan adanya laporan masyarakat terkait kondisi SPBU Aur Ringgit.

Menurut masyarakat pihak SPBU sering menyampaikan kepada pembeli bahwa BBM kosong dan masih dalam pengiriman.

Namun saat ada seseorang yang dikenal oleh petugas SPBU, tiba-tiba langsung diberikan pelayanan.

Atas adanya laporan tersebut anggota Subdit Tipidter langsung melakukan penyelidikan ke TKP, pada tanggal 11 Agustus 2024 lalu.

Hasilnya benar saja ternyata ada tindak penyalahgunaan wewenang untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi.

Saat itu polisi langsung mengamankan tersangka AS yang merupakan pengawas di SPBU Aur Ringgit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved