Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Mukomuko

Siasat Oknum Pengusaha Kafe Peras Kades di Mukomuko, Pakai Nama Kejari

Polisi beberkan siasat oknum pengusaha kafe di Mukomuko Bengkulu yang peras Kepala Desa.

Tayang:
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasatreskrim Polres Mukomuko, IPTU Achmad Nizar Akbar. Siasat Oknum Pengusaha Kafe Peras Kades di Mukomuko, Pakai Nama Kejari 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Oknum pengusahan kafe di Mukomuko berinisial JD (39) diringkus anggota Satreskrim Polres Mukomuko lantatan memeras dan mengancam salah seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan V Koto. 

Satreskrim Polres Mukomuko telah menetapkan JD sebagai tersangka dalam kasus ini.

“JD warga XIV Koto, Kabupaten Mukomuko usai kami tangkap pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin sore, dan sudah kami lakukan pemeriksaan, pelaku juga sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Mukomuko, IPTU Achmad Nizar Akbar, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (15/8/2024).

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya, tersangka menakuti korban yang merupakan kepala desa di Kecamatan V Koto.

Siasat JD mengancam Kepala Desa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 18,5 Juta, jika tidak tersangka akan melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.

“Tersangka ini menakut-nakuti korban dengan ancaman akan dilaporkan ke salah satu institusi (Kejari Mukomuko, red) jika tak menyerahkan uang yang diminta tersangka,” tutur Achmad.

Baca juga: Peras dan Ancam Kades, Pengusaha Kafe di Mukomuko Bengkulu Ditangkap Polisi

Achmad menjelaskan, kejadian itu berawal pada Selasa 13 Agustus 2024 dimana korban dan tersangka bertemu di salah satu tempat makan di Mukomuko.

Tersangka yang meminta uang sebesar Rp 18,5 juta ini, tak disangkupi oleh korban, hingga tersangka menakuti korban akan dilaporkan ke Kejari Mukomuko.

Akhirnya korban menyanggupi membayar uang sebesar Rp 3 juta, namun tak sampai disitu pada Rabu 14 Agustus 2024, tersangka meminta uang lagi kepada korban.

“Di hari Rabu korban bertemu dengan tersangka di salah satu kafe atau karoke di Mukomuko, korban menyerahkan uang yang diminta tersangka,” jelas Achmad.

Sementara itu, korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Alhasil di hari Rabu tersebut, pihak kepolisian sudang mengintai tersangkan dan langsung mengamankan tersangka di tempat karoke tersebut.

“Tersangka langsung kami amankan sekitar 17.00 WIB, dan kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa,” tutup Achmad.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 2,5 juta, serta satu unit mobil dan sepeda motor yang juga diamankan.

Sementara ini, proses hukum masih berlanjut, polisi juga akan memanggil beberapa saksi terkait kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved