Pilwakot Bengkulu 2024

KPU Kota Bengkulu Pilih RSHD dan RSKJ Soeprapto untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Walikota

Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Pemkot Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu dipilih sebagai tempat pemeriksaan

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan pemeriksaan kesehatan para kandidat calon walikota dilakukan di RSHD dan RSKJ Soeprapto. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Pemkot Bengkulu serta Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu dipilih sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon-calon walikota dan wakil walikota di Pilwakot Bengkulu 2024 nanti.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, untuk pemeriksaan kesehatan para calon ini.

Kemudian, dari hasil koordinasi ini, ditentukan RSHD sebagai tempat pemeriksaan kesehatan umum, dan RSKJ Soeprapto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jiwa para calon.

KPU Kota Bengkulu juga sudah melakukan koordinasi dengan 2 rumah sakit ini, untuk persiapan pemeriksaan kesehatan nanti.

"Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah pendaftaran, jadi jadwalnya 27 Agustus sampai 2 September 2024," kata Rayendra kepada TribunBengkulu.com, Jumat (16/8/2024).

Sementara, tahapan proses untuk Pilwakot Bengkulu sendiri masih terus berjalan di KPU Kota Bengkulu.

Setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 277.010 pemilih beberapa waktu lalu, KPU masih harus melakukan pleno penetapan calon perseorangan, Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi memenuhi syarat dukungan pada Senin (19/8/2024).

Kemudian, pada 27-29 Agustus 2024, para pasangan calon, baik perseorangan ataupun dari partai politik akan melakukan pendaftaran, diikuti pemeriksaan kesehatan.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dan masa kampanye dilakukan 25 September sampai 23 November 2024.

Akan ada 3 hari waktu tenang, sebelum hari H pencoblosan pada 27 November 2024.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 2 September 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved