Minggu, 12 April 2026

Berita Seluma

Pecat 6 ASN Koruptor, Pemkab Seluma Bengkulu Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Pecat ASN Terpidana Korupsi, Pemkab Seluma Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Sekda Seluma H. Hadianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan dari PN Tipikor Bengkulu untuk mengusulkan usulan pemberhentian enam ASN Seluma ke BKN 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diancam dilakukan pemecetan.

Saat ini Pemkab Seluma masih menunggu salinan putusan PN Tipikor yang menyidangkan enam ASN terlibat korupsi ini. 

Sekretaris daerah (Sekda) Seluma H. Hadianto mengatakan, perkara 6 ASN terlibat korupsi ini memang telah incraht.

Namun pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut dari PN Tipikor Bengkulu.

"Status 6 ASN kita ini sudah diberhentikan sementara, gaji pun kita bayarkan 50 persen lagi. Namun untuk usulan pemberhentian ini, belum dapat kita lakukan karena salinan putusan dari PN Tipikor belum kita terima," terang H. Hadianto.

Salinan putusan PN ini kata Sekda, adalah dasar untuk melakukan usulan pemberhentian 6 ASN ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Polisi Periksa Lima Saksi, Selidiki Kasus Dugaan Pencurian TBS Sawit Milik Anggota Kodim Seluma

Sehingga, salinan putusan ini sangat ditunggu untuk memproses usulan pemberhentian ASN terlibat perkara korupsi ini. 

"Jika tidak diusulkan berhenti, maka bupati, wabup dan sekda akan diberikan sanksi oleh BKN. Sehingga jika ASN yang tersangkut kasus korupsi, narkoba dan asusila setelah perkaranya incraht maka harus diusulkan diberhentikan ke BKN," sampai H. Hadianto.

Untuk diketahui 6 ASN Pemkab Seluma yang terlibat kasus korupsi ini yakni ASN BPBD Seluma Mirin Ajib dan Fauzan Aroni yang terlibat perkara BTT. 

Lalu M.Husni, Rahmat Effendi dan Salamun ASN di Sekretariat DPRD Seluma yang terlibat perkara korupsi anggaran belanja rutin DPRD Seluma.

Kemudian Cucu Wibowo ASN yang berdinas di BKPSDM yang terlibat OTT perkara pungutan penerbitan SK tenaga kesehatan di Dinkes Seluma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved