Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Rincian 314 Formasi CPNS Pemkab Bengkulu Tengah, Pendaftaran Resmi Dibuka

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bengkulu Tengah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 17.15 WIB.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah Apileslipi mengatakan, 314 formasi tersebut terdiri dari formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.  

 Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bengkulu Tengah resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 17.15 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi mengatakan, 314 formasi tersebut terdiri dari formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. 

“Untuk penerimaan CPNS tahun 2024 ini hanya ada untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis saja sedangkan untuk formasi guru kita buka melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya,” ujar Apileslipi. 

Diketahui, kuota penerimaan tenaga teknis terdapat sebanyak 105 formasi sedangkan untuk kuota tenaga teknis sebanyak 209 formasi. 

Untuk rincian kualifikasi pendidikan dari 314 formasi tersebut, tamatan S-1/D-IV sebanyak 226 formasi, tamatan D-3 sebanyak 77 formasi dan tamatan SMK sebanyak 11 formasi.

“Untuk penerimaan CPNS tahun ini kita membuka peluang untuk warga dari tamatan SMK, D-3 hingga D-IV/S-1. Jadi kami memberikan kesempatan bagi tamatan SMK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini,” kata Apileslipi. 

Lanjut Lipi, untuk beberapa syarat khusus yang harus diperhatikan para peserta adalah, bagi pelamar yang untuk formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV dan S-1, wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,99. Sedangkan untuk formasi disabilitas, pelamar wajib memiliki IPK paling rendah 2,80. 

“Untuk pelamar tamatan D-III, D-IV dan S1 yang ingin mengikuti seleksi CPNS di Bengkulu Tengah, maka harus memiliki IPK paling rendah 2,99. Untuk pelamar formasi disabilitas 2,80. Ini sudah menjadi ketentuan yang sudah kita putuskan,” jelasnya. 

Kemudian syarat khusus bagi pelamar formasi tamatan SMK, pelamar wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C. Selanjutnya memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 8,00. 

“Khusus formasi tamatan SMK ada persyaratan khusus dna harus dilengkapi. Apabila tak memiliki syarat khusus tersebut maka dipastikan tak akan lulud adminitrasi. Untuk lebih lengkapnya bisa langsung masuk ke link https://sscasn.bkn.go.id,” ungkap Apileslipi. 

Setelah pendaftaran dibuka secara resmi, Apileslipi juga meminta masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum ataupun calo yang menjanjikan kelulusan. 

"Kalau memang ingin lulus menjadi CPNS, percayalah kepada kemampuan sendiri dan harus mempersiapkan diri dengan belajar. Bebas mau belajar mandiri ataupun bimbel dimana saja," ungkapnya. 

Apalagi jika ada calo yang mengatasnamakan Pemkab Bengkulu Tengah ataupun Kepala BPSDM karena semua itu tidak benar. 

“Harus mengandalkan diri sendiri, sebab sistem seleksi saat ini sudah melalui mekanisme komputer atau CAT sehingga yang lulus benar-benar putra-putri terbaik,” tegasnya. 

Baca juga: PPP Resmi jadi Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah, Desak KPU Tetapkan DPRD Terpilih

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved