Pemilu 2024

PPP Resmi jadi Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah, Desak KPU Tetapkan DPRD Terpilih

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menjadi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan rasa syukur atas hasil keputusan MK yang menolak seluruh gugatan PAN dan menjadikan PPP sebagai pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menjadi partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut diketahui, setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (19/8/2025) kemarin.

Meski kalah jumlah suara, PPP berhasil unggul satu kursi dari PDI Perjuangan yang merupakan pemilik suara terbanyak.

Secara total, PDI Perjuangan meraih 3 kursi, sedangkan PPP berhasil meraih 4 kursi yang tersebar di seluruh daerah pemilihan (Dapil).

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, rasa syukur setelah melewati proses yang cukup panjang dalam memperjuangkan satu kursi di Dapil 3 Bengkulu Tengah yang sempat bersengketa dengan PAN.

"Kemarin (19/8/2024) sekitar pukul 09.00 wib, MK telah menolak seluruh gugatan yang dilayangkan PAN, artinya kami berhasil mendapatkan 4 kursi dan menjadi pemenang Pileg Bengkulu Tengah," ujar Depi, Selasa (20/8/2024).

Dalam putusan MK, disebutkan bahwa hasil Pileg Bengkulu Tengah akan mengacu pada keputusan KPU RI nomor 1050 lampiran VI dengan keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 442.

"Kalau kemarin itu berdasarkan keputusan KPU RI nomor 360 dengan lampiran VI keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 439, sekarang sudah berubah menjadi keputusan KPU Bengkulu Tengah nomor 442," jelas Depi. 

Dengan hasil tersebut, Fepi mendesak KPU Bengkulu Tengah untuk segera melakukan penetapan DPRD Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029 sesegera mungkin.

"KPU Bengkulu Tengah seharusnya sudah tidak perlu ragu lagi untuk melakukan penetapan dewan terpilih, karena sudah jelas dengan keputusan MK itu. Jangan sampai hal ini seperti berlarut-larut, karena pelantikan itu tanggal 9 September, jadi kita perlu persiapan juga, kalau lama nanti gimana," kata Fepi.

Meski didapuk menjadi pemenang Pileg Bengkulu Tengah 2024, Fepi berpesan kepada seluruh kader PPP untuk tidak jumawa dan besar kepala.

"Saya juga meminta kepada kader dan simpatisan PAN, walaupun keputusan MK kurang mengenakkan bagi PAN, kami harap kita tetap bisa saling merangkul untuk menjadikan Bengkulu Tengah jauh lebih baik. Yakin dan percaya Bengkulu Tengah membutuhkan PPP dan PAN kedepannya," ungkap Depi. 

Baca juga: PPP Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah, Rebut Kursi Ketua DPRD, PAN Gugat MK

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved