Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu
150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko Resmi Dibuka, Ada Kuota 5 Orang Untuk Disabilitas
Ada 5 Kuota Disabilitas untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mukomuko telah membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Untuk kuota ada 150 formasi yang terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri menjelaskan, penedaftaran sudah dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024.
“Untuk kuota kebutuhan yang kita ajukan kemarin 150 formasi dan sudah ditetapkan, terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis,” ungkap Niko saat diwawancarai, Rabu (21/8/2024).
Niko menjelaskan, dalam pendaftaran CPNS 2024 ini, pihaknya juga membuka pendaftaran untuk disabilitas.
Baca juga: Rincian 314 Formasi CPNS Pemkab Bengkulu Tengah, Pendaftaran Resmi Dibuka
Sesuai aturan setidaknya ada 3 persen dari kuota formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Kalau 3 persen dari kuota formasi yang dibutuhkan ada 5 kuota yang dibutuhkan untuk disabilitas,” tutur Niko.
Niko juga menjelaskan, untuk 5 kuota formasi khusus disabilitas ini, berada di Inspektorat sebagai auditor ahli pratama 1 orang.
Kemudian, di PUPR Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama 1 orang, di UPBJ Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama 1 orang.
Lalu, di Dinas Lingkungan Hidup Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama 1 orang dan di Sekretariat Daerah Perancang Peraturan Perundang-undangan 1 orang.
“5 kuota ini berada di DLH, PUPR, Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Sekda),” jelas Niko.
Sementara itu, untuk persyaratan khusus disabilitas ini, ada tambahan syarat untuk mendaftar CPNS 2024.
Syarat tersebut yang harus diupload ke situs sscasn.bkn.go.id 2024 saat mendaftar. Syarat yang dibawa tersebut yakni keterangan dokter.
“Pendaftar disabitlitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelamar merupakan disabilitas,” tutup Niko.
| Verifikasi PPPK di Rejang Lebong, Ratusan SK Segera Terbit-Ada yang Terancam Batal Dilantik |
|
|---|
| Resmi! 1.199 Honorer Bengkulu Selatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Simak Perubahan Jadwal Pengisian DRH |
|
|---|
| 1.116 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Ikut Uji Kompetensi CAT |
|
|---|
| 17 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tidak Hadir, Dipastikan Gugur |
|
|---|
| Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Bengkulu, 6 Peserta Tidak Hadir CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ada-5-kuota-formasi-khusus-Disabilitas-untuk-CPNS-2024-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.