Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

150 Formasi CPNS 2024 Pemkab Mukomuko Resmi Dibuka, Ada Kuota 5 Orang Untuk Disabilitas

Ada 5 Kuota Disabilitas untuk Pendaftaran CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, saat diwawancarai terkait kuota Disabilitas untuk CPNS 2024, Rabu (21/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mukomuko telah membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Untuk kuota ada 150 formasi yang terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri menjelaskan, penedaftaran sudah dibuka sejak Selasa 20 Agustus 2024.

“Untuk kuota kebutuhan yang kita ajukan kemarin 150 formasi dan sudah ditetapkan, terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis,” ungkap Niko saat diwawancarai, Rabu (21/8/2024).

Niko menjelaskan, dalam pendaftaran CPNS 2024 ini, pihaknya juga membuka pendaftaran untuk disabilitas.

Baca juga: Rincian 314 Formasi CPNS Pemkab Bengkulu Tengah, Pendaftaran Resmi Dibuka

Sesuai aturan setidaknya ada 3 persen dari kuota formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Kalau 3 persen dari kuota formasi yang dibutuhkan ada 5 kuota yang dibutuhkan untuk disabilitas,” tutur Niko.

Niko juga menjelaskan, untuk 5 kuota formasi khusus disabilitas ini, berada di Inspektorat sebagai auditor ahli pratama 1 orang.

Kemudian, di PUPR Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama 1 orang, di UPBJ Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama 1 orang.

Lalu, di Dinas Lingkungan Hidup Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama 1 orang dan di Sekretariat Daerah Perancang Peraturan Perundang-undangan 1 orang.

“5 kuota ini berada di DLH, PUPR, Inspektorat dan Sekretariat Daerah (Sekda),” jelas Niko.

Sementara itu, untuk persyaratan khusus disabilitas ini, ada tambahan syarat untuk mendaftar CPNS 2024.

Syarat tersebut yang harus diupload ke situs sscasn.bkn.go.id 2024 saat mendaftar. Syarat yang dibawa tersebut yakni keterangan dokter.

“Pendaftar disabitlitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelamar merupakan disabilitas,” tutup Niko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved