Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu
Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu, Simak Ketentuan dan Batas Waktunya
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan pembebasan pajak kendaraan untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan pembebasan pajak kendaraan untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut laman Pemprov Bengkulu, pemutihan pajak kendaraan untuk wilayah Provinsi Bengkulu tersebut masih berlangsung hingga 30 November 2024.
Diharapkan dengan hadirnya kegiatan Pembebasan Pajak Kendaraan dapat meningkatkan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat mengaktifkan kembali pajak pajak kendaraan bermotor.
Tiga poin pembebasan yang dilaksanakan yakni:
1. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke II
3. Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Program pemutihan pajak itu termasuk dalam keputusan Gubernur Bengkulu nomor E290.BPKD.2024 yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024.
Bertepatan dengan HUT RI
Menurut laman Polri, pelaksanaan pemutihan pajak di Bengkulu ini juga bersamaan dengan 6 provinsi lainnya yang mengambil momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Setidaknya ada enam provinsi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, yakni Jakarta, Aceh, Bali, Jawa Barat, Bengkulu dan Jawa Tengah.
Pemutihan ini diselenggarakan ini dengan pola promo potongan pajak di bawah kewenangan pemerintah daerah, sehingga jenis keringanan bisa berbeda-beda setiap wilayah.
Provinsi Aceh misalnya, menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tujuan utama gelaran program ini adalah untuk mendorong masyarakat membayar pajak yang merupakan pendapatan daerah.
| Kasus Calon Polwan Digilir di Jambi, 3 Polisi Cuma Disanksi Minta Maaf, Keluarga Korban Protes |
|
|---|
| Breaking News: Tiket Pesawat Bengkulu–Jakarta Mendadak Kosong, Warga Pilih Terbang dari Sumsel |
|
|---|
| Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Diperiksa Polda Terkait Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN |
|
|---|
| Tanggapan Herlangga Wisnu Murdianto Usai Ditunjuk Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk |
|
|---|
| Lokasi Penemuan Nelayan yang Tenggelam di Pasir Putih Bengkulu, 6,5 Km dari TKP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-pemutihan-pajak-kendaraan.jpg)