Kawal Putusan MK
Beda Respon Jokowi Soal Putusan MK yang Atur Usia di Pilpres dan Pilkada
Beda respon Presiden Joko Widodo soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 menuai sorotan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Beda respon Presiden Joko Widodo soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 menuai sorotan.
Seperti diketahui, putusan MK ini sempat menjegal jalan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, melaju ke Pilkada 2024.
Sebab, MK memutuskan calon kepala daerah (cakada) harus berusia minimal 30 tahun saat mencalonkan diri.
Sementara, Kaesang belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada 2024 bergulir pada November mendatang.
Namun, putusan MK itu langsung dianulir Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dalam rapat yang digelar Rabu (21/8/2024), Baleg sepakat aturan Pilkada tetap mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan syarat calon kepala daerah minimal berusia 30 saat dilantik.
Dengan putusan MA itu, otomatis Kaesang bisa melenggang ke Pilkada 2024.
Pada saat yang sama, Baleg DPR RI juga menganulir putusan MK tentang threshold atau ambang batas dukungan untuk kepala daerah.
Baleg mengakali putusan MK dengan membuat putusan tersebut hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Respons Jokowi saat Putusan MK Dianulir DPR
Jokowi menganggap aksi Baleg menganulir putusan MK adalah hal yang biasa dalam proses konstitusional.
Sebagai warga negara Indonesia, Jokowi memilih menghormati keputusan Baleg DPR RI dan MK.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, langkah Baleg menganulir putusan MK merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi.
"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," pungkasnya.
| Biodata Iqbal Ramadhan, Anak Eks Menteri Letjen TNI Purn Moerdiono yang Ditangkap Saat Demo di DPR |
|
|---|
| 'Saya Tidak Gunakan Nama Ayah' Pengakuan Iqbal, Anak Menteri Orba Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR |
|
|---|
| Sosok Iqbal Ramadhan, Anak Eks Letjen TNI dan Menteri yang Alami Penganiayaan saat Demo di DPR |
|
|---|
| Honorer DPRD Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polisi, Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK |
|
|---|
| Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu, Ormas-Pelajar Sampaikan 8 Tuntutan ke DPRD Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.