Kawal Putusan MK

Instagram Raffi Ahmad Banjir Komentar Negatif di Tengah Kontroversi RUU Pilkada 'Demokrasi Ancur' 

Instagram Raffi Ahmad baru-baru ini banjir komentar di tengah kontroversi RUU Pilkada. 

Editor: Rita Lismini
IG Raffi Ahmad
Foto Raffi Ahmad (Kiri) dan Kunjungan ke IKN (Kanan). Instagram Raffi Ahmad Banjir Komentar Negatif di Tengah Kontroversi RUU Pilkada 'Demokrasi Lagi Ancur' 

TRIBUNBENGKULU.COM - Instagram Raffi Ahmad baru-baru ini banjir komentar di tengah kontroversi RUU Pilkada. 

Hari ini Kamis, 22 Agustus 2024 menjadi aksi demo besar-besaran dari beragam kalangan untuk mendesak DPR agar tidak menentang Keputusan MK Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Diketahui, sederet komika, publik figur, mahasiswa, buruh hingga masyarakat mulai mermerapat ke Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat untuk melakukan aksi unjuk rasa. 

Namun sayangnya, sederet artis yang sempat diundang untuk dampingi Jokowi kunjungi IKN beberapa waktu lalu justru tak ada yang hadir.

Beberapa selebritas dan influencer yang terlibat antara lain Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, Irwansyah, Zaskia Sungkar, Ferry Maryadi, Omesh dan Dian Ayu, Poppy Sovia hingga Gading Marten.

Para selebritas dan influencer itu bahkan diterbangkan menggunakan pesawat yang berbeda dengan Jokowi melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Alih-alih turut turut hadir di gedung DPR ikut demo tolak RUU Pilkada hari ini, sederet artis itu sibuk dengna profesi mereka masing-masing. 

Termasuk Raffi Ahmad yang seolah-olah disebut tak peduli dengan aksi demo tolak RUU Pilkada hari ini. 

Terbukti dari unggahan Instagram story nya, Raffi Ahmad bersama sang istri Nagita Slavina justru asyik bermain badminton. 

Imbasnya, Instagram Raffi Ahmad langsung digeruduk alias banjir komentar negatif dari warganet. 

Unggahan Raffi Ahmad bersama Prabowo Subianto itu sontak menjadi umpan bahan bulan-bulanan warganet. 

"Speak up woyy!! Demokrasi langi ancur ini," kata akun @Atmajak. 

"Demokrasi ancur juga gak berarti bagi aa raffi mah ya? Soalnya kan yang terdampak hanya rakyat kecil," balas akun @Thatsjournals menambahkan. 

"Inget balasan Allah di akhirat buat ni artis dan keluarganya," akun @Daniamuliadi menambahkan. 

Tak hanya itu, warganet turut menyindir Raffi Ahmad yang terlalu berlebihan mendukung 02 alias Prabowo Subianto saat masa Pilpres 2024. 

"Keluarga bukan, teman bukan juga, tapi kok semangat bgt dukungnya ? Ahahahaha fix perlu dicurigain," tegas akun @Myltaniara. 

"Pantesan dukung 02 ternyata ini," timpal akun @Andila_safieh dengan emoticon tertawa ngakak. 

"Gua tau lo kaya, tolong sekali ini aja bilangin ke jokowi "kasihan hukum negri kita di obok2 sma bapak," tulis akun @nahnudin88 dengan kesal. 

Demo Anarkis Tolak RUU Pilkada di Semarang

Aksi demo tolak RUU Pilkada di Semarang memanas dan berujung anarkis. 

Mulanya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang turun ke jalan dan berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Jateng, Kamis (22/8/24). 

Mereka tiba menjelang pukul 11.00 WIB, di titik kumpul bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan, kemudian berjalan ke depan DPRD Provinsi Jateng. 

Jalan Pahlawan ditutup satu arah karena ada aksi ini.

Para mahasiswa protes adanya pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR Pemerintah yang dinilai sarat kepentingan individu tertentu.

Namun sayangnya aksi demo tolak RUU Pilkada di Semarang justru memanas dan berujung anarkis. 

Massa merobohkan pagar Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024) siang.

Terlihat dari unggahan Instagram @Medsoszone, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus, mengenakan almamater berbeda mendorong pagar DPRD hingga roboh. 

Sementara di sebelahnya tampak dijaga polisi dari Sabhara maupun dari Brimob Polda Jateng.

Aksi demo berujung anarkis ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. 

Tak berselang lama, gas air mata ditembakkan ketika massa mulai makin rusuh. 

Bahkan, beberapa kali gas air mata ditembakkan. 

Kondisi ini membuat beberapa orang di sana kocar-kacir, termasuk juga beberapa pegawai Pemprov Jateng maupun DPRD Jateng berikut keamanan setempat. 

Beberapa wartawan juga terkena dampak gas air mata ini.

Baleg DPR RI Akali Putusan MK

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu. 

Baleg mengakali putusan MK dengan membuat putusan tersebut hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD. 

Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat. 

Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen. 

"Disetujui Panja 21 Agustus 2024 Usulan DPR pukul 12.00 WIB," tulis draf revisi itu seperti dikutip Kompas.com.

Padahal, justru pasal itu lah yang dibatalkan MK dalam putusannya kemarin. Tidak ada perlawanan berarti dari para anggota panja untuk membela putusan MK yang sebetulnya berlaku final dan mengikat. 

Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD. 

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada. 

MK menegaskan, hal ini demi menghindari berjalannya demokrasi yang tidak sehat karena threshold versi UU Pilkada rentan memunculkan calon tunggal.

Munculnya calon tunggal dianggap sebagai antiesa dari berjalannya demokrasi.

Namun demikian, keputusan DPR RI tersebut dianggap telah mengkhianati rakyat dan juga konstitusi. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved